Kementerian sosial (Kemensos) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Manokwari, Papua Barat, telah melakukan pemadanan data dan verifikasi terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Plt Kepala Dinsos Manokwari Ferdy M Lalenoh di Manokwari, Selasa, mengatakan tim dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos telah melakukan proses verifikasi di Manokwari selama dua hari pada 26-27 Januari 2024.

"Kabupaten Manokwari sudah memiliki DTKS dan tim dari Kemensos telah melakukan verifikasi data tersebut. Namun hasilnya seperti apa, saya belum dapat laporannya," kata Ferdy.

Ia mengatakan tim dari Kemensos tersebut melakukan sosialisasi dan pendampingan tata cara mekanisme pemutakhiran data pada DTKS.

Pada verifikasi tersebut, kata dia, melibatkan beberapa pemangku kepentingan, seperti BPJS Kesehatan, Disdukcapil, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan penerima manfaat seperti ibu hamil dan ibu yang telah melahirkan dengan umur bayi 1-3 bulan.

"Verifikasi DTKS tersebut dikhususkan data bayi lahir yang nantinya akan memperoleh bantuan layanan kesehatan dari BPJS kesehatan. Tentu kriteria bantuan untuk masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah yang akan dimasukkan ke BPJS kesehatan," katanya.

Ia menjelaskan pada pendataan tersebut tantangan utamanya adalah masih banyak warga yang belum memiliki data kependudukan atau NIK, sehingga dalam pendataan tersebut pihaknya berkoordinasi juga dengan Disdukcapil.

Ia menambahkan pemerintah daerah (pemda) menyambut positif adanya program  dari Kemensos yang akan diturunkan ke Kabupaten Manokwari sejak awal tahun, seperti PKH.

Menurutnya, Dinsos siap melaksanakan dan menindaklanjuti program tersebut pada masyarakat di Kabupaten Manokwari.

"Apalagi saat ini kami punya aplikasi untuk input data warga calon penerima PKH yang akan dimasukkan dalam DTKS. Jadi sudah semakin mudah," katanya.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024