Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut, pembagian alokasi dana otonomi khusus Papua (Otsus) tahun anggaran 2024 terjadi kenaikan mencapai Rp160 miliar dibanding pada 2023 sebesar Rp150 miliar.

"Sejak tiga tahun terakhir dana Otsus Papua meningkat mulai 2022 Rp125 miliar, tahun 2023 Rp150 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp160 miliar," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah pada sosialisasi pengangkatan anggota DPRK khusus orang asli Papua jalur Otsus 2024, Rabu.

Diakuinya, untuk pemanfaatan dan penggunaan dana Otsus 2024 telah diatur untuk memenuhi kebutuhan orang asli Papua di berbagai kampung dan distrik.

Di antara program dibiayai dana Otsus Papua, lanjut dia, seperti bidang kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbagai kampung.

"Untuk penggunaan dana Otsus Papua 2024 Kabupaten Biak Numfor harus sesuai dengan peraturan yang berlaku guna meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua," sebut Kepala BPKAD Gunadi.

Ia berharap, jika anggota DPRK yang akan terpilih lewat jalur pengangkatan khusus OAP dapat memperjuangkan peningkatan dana Otsus 2025.

Sebab ketika nanti terpilih, lanjut dia, anggota DPRK OAP akan menjalankan tugas kewenangan yang sama dengan anggota DPRD yang dipilih lewat Pemilu 2024.

"Kewenangan anggota DPRK jalur Otsus Papua melaksanakan tupoksi hak pengawasan, hak budgeting dan hak legislasi," kata Gunadi.

Berdasarkan PP Nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan Otsus Papua 1/4 pengangkatan DPRK dari jumlah anggota DPRD hasil pemilu masing-masing Kabupaten/Kota.

Pewarta: Muhsidin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024