Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura, Papua, menyebutkan dana desa untuk 14 kampung di daerah itu pada 2024 senilai Rp113 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura Makzi Atanay di Jayapura, Senin, mengatakan dana desa tahap pertama rencananya akan dicairkan pada Februari 2024. Saat ini masih dalam penyusunan alokasi dana desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 dan Nomor 146 Tahun 2022.

Menurut Atanay, realisasi dana desa 2023 secara keseluruhan telah tersalurkan dan saat ini pihaknya masih menunggu Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terutama untuk tahap II dan tahap III.

"Kami berharap laporan tersebut dapat diselesaikan hingga Februari 2024. Itu berarti pelaksanaan kegiatan baik fisik dan nonfisik harus dikebut karena harus menyiapkan laporan pemerintah kampung pada 2023 yang disampaikan kepada pemerintah daerah," katanya.

Dia berharap pemerintah kampung bisa menyusun perencanaan berdasarkan pagu 2023 sehingga ada penyesuaian supaya penyaluran dana desa tahap pertama pada 2024 dapat dilakukan.

"Kami juga akan terus melakukan pendampingan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang diharapkan aparatur di kampung bisa mandiri dalam mengelola perencanaan hingga menatausahakan keuangan," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa hal tersebut dalam rangka bersama-sama dengan DPMK Kota Jayapura mendorong percepatan pelaksanaan dan penyelesaian anggaran pendapatan dan belanja kampung.

"Dengan demikian, tidak terjadi keterlambatan dalam pelaporan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan kampung bisa berjalan baik," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPMK Jayapura: Dana desa 2024 untuk 14 kampung Rp113 miliar

Pewarta: Ardiles Leloltery

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024