Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat masih membuka perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 1.274 orang untuk Pemilu serentak 2024.

Ketua KPU Pegunungan Arfak Yosak Saroi di Manokwari, Jumat, mengatakan bahwa perekrutan KPPS masih terus berjalan dengan metode pendaftaran secara manual karena jumlahnya belum sesuai ketentuan.

"Kondisi jaringan internet tidak stabil, jadi pendaftaran manual, setelah itu dokumennya diunggah ke Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan adhoc atau SIAKBA," kata Yosak di Manokwari, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa ribuan KPPS tersebut nantinya disebar ke 182 tempat pemungutan suara (TPS) pada 166 kampung di sepuluh distrik atau kecamatan, dan setiap TPS terdapat tujuh orang KPPS.

Perekrutan KPPS sudah dimulai sejak 20 Desember 2023. Oleh sebabnya KPU Pegunungan Arfak terus meningkatkan sosialisasi agar jumlah KPPS dapat terpenuhi sebelum jadwal pelantikan pada 25 Januari 2024.

"Distrik-distrik kecil sudah lengkap, tapi distrik-distrik yang besar belum lengkap tujuh orang. Masyarakat antusias daftar, sehingga kami optimis tercapai semuanya," tutur Yosak.

Syarat umum menjadi KPPS, kata dia, WNI berusia 17-55 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota partai politik maupun tim kampanye, tidak pernah dipidana, dan berdomisili sesuai wilayah kerja KPPS.

Kemudian, ada syarat khusus yaitu KPPS memiliki kesehatan prima dan mampu mengoperasikan ponsel Android sebab mekanisme rekapitulasi suara harus menggunakan aplikasi Si Rekap Mobile.

"Kami terus menyosialisasikan ke seluruh masyarakat. Kemarin bertepatan dengan momen Natal dan Tahun Baru, banyak masyarakat yang turun ke Manokwari," tutur Yosak.

Daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Pegunungan Arfak sebanyak 33.919 orang yang tersebar pada sepuluh distrik yaitu Distrik Anggi, Anggi Gida, Catubouw, Didohu, Hink, Membey, Minyambouw, Sururey, Taige dan Testega.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024