Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) Provinsi Papua Barat perkuat peran Panitia Pemilihan Distrik (PPD) melalui rapat koordinasi untuk perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di daerah tersebut.
"Rakor ini untuk identifikasi seluruh permasalahan dan samakan persepsi jajaran PPD pada 10 distrik di Kabupaten Pegaf agar memastikan proses rekrutmen KPPS benar-benar profesional dan dipastikan sudah memenuhi syarat," kata Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi usai rakor di Manokwari, Senin.
Ia mengatakan, tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Pegaf berjumlah 182 yang tersebar di 166 kampung. KPPS yang bertugas tiap TPS berjumlah tujuh orang, sehingga total KPPS yang direkrut KPU Pegaf berjumlah 1.274 orang.
Ia menjelaskan, untuk perekrutan KPPS tersebut, saat ini di tahapan pengumuman dan sosialisasi, yaitu tanggal 11-15 Desember 2023. Setelah itu PPD bersama panitia pemungutan suara (PPS) mulai melakukan tahapan perekrutan dan seleksi KPPS.
"Saya minta kepada ketua dan anggota PPD sepulang dari kegiatan rakor ini bisa bekerja profesional, mengedepankan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok tertentu," ujarnya.
Ia mengatakan, KPPS akan dilantik pada 25 Januari 2024 berdasarkan persyaratan yang harus diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Setelah dilantik, KPPS dihitung bekerja selama satu bulan hingga 25 Februari 2024.
Ia menjelaskan, syarat petugas KPPS secara umum adalah, WNI, berusia 17-55 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota parpol maupun tim kampanye, tidak pernah dipidana dan berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.
Sedangkan syarat khusus adalah, harus memiliki kesehatan yang prima dan diutamakan dapat mengoperasionalkan gawai handphone berbasis android. Karena untuk rekapitulasi suara, KPPS harus mengisi lewat aplikasi Si Rekap Mobile.
Setelah pelantikan, KPU Pegaf akan membekali KPPS dengan kegiatan TPS dan simulasi pungut hitung menggunakan aplikasi Sirekap yang akan digunakan untuk rekapitulasi perhitungan suara pada 14 Februari 2024.
Ia menambahkan, tantangan dalam perekrutan KPPS adalah kondisi geografis Kabupaten Pegaf yang medannya sulit dan menantang. Namun, dirinya tetap berpesan PPD harus bekerja semaksimal mungkin apapun kondisinya untuk perekrutan KPPS.
Selain dihadiri Ketua KPU Pegaf, rakor juga dihadiri Kadiv, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wiliam Heipon dan Kadiv Hukum dan Pengawasan Ferbriana FM Sorentou.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
"Rakor ini untuk identifikasi seluruh permasalahan dan samakan persepsi jajaran PPD pada 10 distrik di Kabupaten Pegaf agar memastikan proses rekrutmen KPPS benar-benar profesional dan dipastikan sudah memenuhi syarat," kata Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi usai rakor di Manokwari, Senin.
Ia mengatakan, tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Pegaf berjumlah 182 yang tersebar di 166 kampung. KPPS yang bertugas tiap TPS berjumlah tujuh orang, sehingga total KPPS yang direkrut KPU Pegaf berjumlah 1.274 orang.
Ia menjelaskan, untuk perekrutan KPPS tersebut, saat ini di tahapan pengumuman dan sosialisasi, yaitu tanggal 11-15 Desember 2023. Setelah itu PPD bersama panitia pemungutan suara (PPS) mulai melakukan tahapan perekrutan dan seleksi KPPS.
"Saya minta kepada ketua dan anggota PPD sepulang dari kegiatan rakor ini bisa bekerja profesional, mengedepankan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok tertentu," ujarnya.
Ia mengatakan, KPPS akan dilantik pada 25 Januari 2024 berdasarkan persyaratan yang harus diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Setelah dilantik, KPPS dihitung bekerja selama satu bulan hingga 25 Februari 2024.
Ia menjelaskan, syarat petugas KPPS secara umum adalah, WNI, berusia 17-55 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota parpol maupun tim kampanye, tidak pernah dipidana dan berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.
Sedangkan syarat khusus adalah, harus memiliki kesehatan yang prima dan diutamakan dapat mengoperasionalkan gawai handphone berbasis android. Karena untuk rekapitulasi suara, KPPS harus mengisi lewat aplikasi Si Rekap Mobile.
Setelah pelantikan, KPU Pegaf akan membekali KPPS dengan kegiatan TPS dan simulasi pungut hitung menggunakan aplikasi Sirekap yang akan digunakan untuk rekapitulasi perhitungan suara pada 14 Februari 2024.
Ia menambahkan, tantangan dalam perekrutan KPPS adalah kondisi geografis Kabupaten Pegaf yang medannya sulit dan menantang. Namun, dirinya tetap berpesan PPD harus bekerja semaksimal mungkin apapun kondisinya untuk perekrutan KPPS.
Selain dihadiri Ketua KPU Pegaf, rakor juga dihadiri Kadiv, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wiliam Heipon dan Kadiv Hukum dan Pengawasan Ferbriana FM Sorentou.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023