Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Komisi Pemilihan Umum Papua Barat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 sebanyak Rp200,032 miliar.

Penandatanganan NPHD dilakukan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dan Ketua KPU Papua Barat Paskalis, di Manokwari, Minggu.

Waterpauw mengatakan penandatanganan NPHD untuk penyelenggaraan pilkada dilakukan setelah pemerintah provinsi dan KPU menyepakati hasil rasionalisasi dari usulan semula.

Rasionalisasi tersebut telah dikonsultasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat sehingga tidak menghambat program kerja pemerintah daerah lainnya, kata dia.

"Usulan dari KPU dilakukan rasionalisasi dan sudah disepakati sehingga NPHD bisa ditandatangani," kata Paulus Waterpauw.

Dia berharap dengan adanya dukungan anggaran dari pemerintah provinsi, maka seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah khususnya gubernur terlaksana dengan baik.

Pemerintah menilai bahwa nilai yang sudah disepakati mampu mengakomodasi kebutuhan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur di tujuh KPU kabupaten di Papua Barat.

"Harapan pemerintah, semua tahapan pemilihan gubernur nantinya terselenggara secara transparan," ucap Paulus Waterpauw.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Thamrin Payapo menerangkan dana penyelenggaraan pilkada akan direalisasikan sebesar 40 persen setelah 14 hari penandatanganan NPHD antara pemerintah provinsi dan KPU.

Kemudian 60 persen lagi, katanya, direalisasikan pada tahun anggaran 2024 sebelum pelaksanaan pemilihan umum calon gubernur dilakukan serentak.

"Dalam waktu 14 hari ke depan, kami salurkan 40 persen. Nanti tahun 2024 baru disalurkan 60 persen sisanya," ucap Thamrin.

Pemerintah provinsi, kata dia, masih melakukan pembahasan guna merasionalkan usulan dana pengawasan pilkada yang diajukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat sebanyak Rp90 miliar.

Hal ini, katanya, disesuaikan dengan waktu dari Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, meski demikian pemerintah provinsi mengupayakan agar rasionalisasi dana pengawasan secepatnya tuntas.

"Kalau Bawaslu belum ada pembahasan, masih tunggu waktunya sekretaris daerah," ucap Thamrin Payapo.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis menjelaskan bahwa pembahasan dana penyelenggaraan pilkada dengan pemerintah provinsi dilakukan cermat dan teliti sebanyak empat kali yang melibatkan sejumlah lembaga berkompeten.

"Sudah empat kali pembahasan. Kami apresiasi karena pemerintah sudah menjawab kebutuhan pilkada," ucap dia.

Ia menerangkan proyeksi dana Pilkada 2024 yang diusulkan pertama lebih kurang Rp278 miliar kemudian dirasionalkan menjadi Rp221 miliar lebih dan sepakat pada angka Rp200,032 miliar.

KPU mengalokasikan sebanyak Rp89 miliar dari total NPHD untuk belanja honor, kelompok kerja, dan santunan bagi penyelenggara pemilu yang tidak lagi dianggarkan pemerintah kabupaten.

Strategi 'sharing' anggaran yang diusulkan KPU bermaksud untuk menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan bupati di tujuh kabupaten, ujar dia.

"Dengan demikian semua belanja petugas ad hoc dibebankan pada APBD provinsi," ucap Paskalis.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023