Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengimbau pemerintah kabupaten/kota memberdayakan pengusaha Papua pada pelaksanaan dana otonomi khusus yang digelontorkan pemerintah pusat.

Ditemui di Manokwari, Kamis, Mandacan mengatakan pengusaha Papua yang bergerak pada bidang konstruksi dan jasa lainya mencapai ribuan. Pemprov Papua Barat mencatat sebanyak 5,101 orang dengan badan usaha masing-masing.

"Dengan jumlah sebanyak ini Pemprov sendiri tentu tidak mampu, karena dana Otsus 90 persen kita serahkan kepada kabupaten. Provinsi cuma kelola 10 persen," kata Mandacan.

Gubernur akan mendorong pembagian secara merata antara Pemprov dan seluruh kabupaten/kota. Itu dilakukan agar pemberdayaan pengusaha Papua berlangsung secara merata.

Nota kesepakatan akan dibuat untuk memastikan Pemkab dan Pemkot melibatkan pengusaha asli Papua dalam kegiatan pengadaan barang maupun jasa. Pengusaha asli Papua harus memperoleh manfaat dari dana otsus yang kucurkan setiap tahun tersebut.

"Harus diatur, provinsi kasih kerja apa, kabupaten kota kasi kerja apa, sehingga jelas dan semua dapat. Jangan semua lari ke provinsi karena kegiatan dan anggaran kita terbatas, tidak mengakomodir semua," ujarnya lagi.

Ia menyebutkan, penandatangan kesepakatan bersama tersebut akan dilaksanakan pada rapat kerja bupati/wali kota. Raker akan dilaksanakan di Sorong Selatan pasca Pemilu 17 April 2019

Mantan Bupati Manokwari ini menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 84 tahun 2012 pengusaha asli Papua berhak atas proyek penunjukan langsung pada kegiatan yang nilai Rp.500 juta kebawah. Ia berharap bupati dan wali kota memahami amanat peraturan tersebut.

"Ini untuk saudara-saudara kita biar ekonomi mereka juga bisa berkembang," pungkasnya.***

 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019