Polisi Resor (Polres) Sorong, Papua Barat Daya meluncurkan kampung anti narkotika di wilayah itu sebagai bagian dari upaya mengubah paradigma masyarakat dan membangun kampung bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Kapolres Sorong AKBP Yohannes Agustiandaru di Sorong, Minggu, menjelaskan program pembentukan kampung anti narkotika ini merupakan program Polri yang dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan maksud dan tujuan guna menciptakan kondisi dan keamanan masyarakat bebas dari peredaran narkotika.

"Dari pembentukan kampung anti narkotika di Kabupaten Sorong tepatnya di Kelurahan Maklalut, Distrik Aimas diharapkan akan menginspirasi kampung lain," jelas Kapolres Sorong.

Tujuan dari program ini, kata dia, untuk menjadikan Kelurahan Maklalut sebagai kampung percontohan di Kabupaten Sorong sekaligus membangun paradigma masyarakat untuk melihat peredaran narkotika sebagai bagian dari ancaman masa depan bangsa.

"Karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini bisa masuk ke seluruh aspek kehidupan masyarakat, kita perlu mewaspadai hal itu," kata Kapolres Sorong.

Bahkan, yang lebih rentan adalah peredaran narkoba itu bisa masuk ke dunia pendidikan lewat sekolah-sekolah, yang nantinya berdampak luas pada kerusakan mental generasi muda.
 
"Tujuan akhir dari program ini adalah menginspirasi lahirnya kampung-kampung lain yang juga berkomitmen untuk melawan peredaran narkoba," beber Kapolres Sorong.

Program kampung anti narkotika ini, melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat guna mengoptimalkan pencegahan dan pengurangan dampak buruk narkotika.

"Jadi melalui program ini berbagai kegiatan edukatif dan sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan," sebut Kapolres Sorong.

Kabupaten Sorong merupakan satu dari sekian daerah di Indonesia yang mengambil langkah konkret untuk melawan narkotika.

"Kita berharap semoga dengan adanya kampung anti narkotika di Kabupaten Sorong bisa memberikan dampak positif dan menginspirasi kampung lain untuk menjadi kampung anti narkotika," harap Yohanes Agustiandaru.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023