Dewan Pers menggelar Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari seluruh Tanah Papua, yang sangat penting dilakukan guna membangun pers menuju pembangunan demokrasi Indonesia.
"UKW ini merupakan komitmen dalam tahapan kompetensi wartawan. Karena hal itu yang harus dilakukan dalam uji kompetensi," kata Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers Asep Setiawan di Jayapura, Senin.
Ia menjelaskan berdasarkan data yang ada jumlah peserta yang mengikuti ujian yakni 30 orang, terdiri atas 24 dari PWI dan enam dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia( IJTI).
Kegiatan itu akan berlangsung selama dua hari.
Menurut Asep, dalam era informasi UKW yang dilaksanakan oleh Dewan Pers merupakan salah satu cara untuk mempercepat peningkatan kompetensi. Selain itu, kata dia, UKW bukan hanya mengevaluasi tetapi melakukan pengkajian dan pendidikan.
“Berdasarkan data ada 30 lembaga penguji di bawah Dewan Pers. Kami berharap dengan adanya UKW ini akan terus menjadi bagian dari pembangunan pers Indonesia menuju pembangunan demokrasi Indonesia, khususnya di tanah Papua,” katanya.
Ia menjelaskan dalam konteks kemerdekaan pers di Indonesia, UKW memiliki peran penting, yakni apa yang disampaikan kepada publik telah memenuhi kaidah jurnalistik yang independen, akurat, dan profesional.
Dengan menyajikan informasi yang berkualitas, kata dia, dengan sendirinya fungsi pers akan meningkatkan tingkat informasi di masyarakat, sehingga penting untuk dilakukan UKW guna mengukur dan mengevaluasi wartawan.
"UKW ini bukan semata sebuah cara menguji wartawan, tetapi investasi dalam pembelajaran, dan pendidikan serta karir di masa depan " kata Asep Setiawan.
Ketua Umum Pusat IJTI, Herik Kurniawan mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Dewan Pers atas terselenggaranya UKW di Provinsi Papua karena ini adalah sebuah proses penting untuk memperbaiki wajah pers Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023