Bupati Manokwari Hermus Indou mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyetujui pembangunan tiga ruas jalan baru yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

“Kementerian PUPR setujui tiga ruas jalan yaitu pertama, jalan Pami menuju Inggramui yang akan melewati Wosi. Kedua, jalan Andai-Maripi-Warmare-SP1. Ketiga, pembangunan jalan lingkar luar di Pulau Mansinam,” kata Hermus di Manokwari, Jumat.

Hermus menjelaskan, pada jalan Andai - Maripi - Warmare - SP1 akan menjadi jalan alternatif dari arah kota menuju SP1. Jalan itu diproyeksikan agar warga punya akses jalan yang lebih baik terutama warga dari kampung-kampung yang baru dimekarkan.

“Dari sisi sosial, saya kira dengan ruas jalan itu ke depan masyarakat punya alternatif untuk mau mengakses dari Wamare atau Prafi mau memilih lewat mana terserah, tergantung pilihan,” ujar Hermus.

Hermus menjelaskan, pembuatan jalan lingkar Pulau Mansinam diperlukan agar keinginan pemerintah membuat Pulau Mansinam sebagai pusat wisata religi dapat terwujud. Pulau Mansinam mempunyai potensi dijadikan tempat wisata religi tidak hanya daerah tapi juga nasional.

“Mansinam harus dibangun jauh lebih kompetitif ke depan sebagai destinasi budaya religi nasional. Jadi kami perjuangkan agar bisa mendatangkan penghasilan bagi daerah,” ujarnya.

Hermus mengatakan, Pemkab Manokwari juga memperjuangkan pembangunan gedung Pekabaran Injil (PI) dan ruang terbuka publik (RTP) di Pulau Mansinam yang dipersiapkan untuk peringatan HUT PI setiap tahun.

Ia menambahkan, ruas jalan baru tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan produktivitas kegiatan ekonomi masyarakat, baik di sektor perkebunan, peternakan, maupun wisata.

"Kami ajak masyarakat mendukung pembangunan ketiga jalan ini. Ke depan kami juga berencana membangun beberapa jalan alternatif lagi," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Manokwari: Kementerian PUPR setujui pembangunan tiga jalan baru

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023