Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur membutuhkan anggaran untuk pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2024 sebesar Rp361 miliar.

"Dana itu khusus untuk Pemilihan Gubernur NTT pada November 2024," kata Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu saat dihubungi di Kupang, Kamis.

Menurut dia, anggaran yang telah dialokasikan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT itu juga dana sharing dengan anggaran yang disiapkan pemerintah kabupaten/kota di NTT.

Dia mengatakan ada sejumlah item pembiayaan dalam pelaksanaan pilkada itu yang dibiayai Pemerintah Provinsi NTT dan ada juga yang dibiayai pemerintah kabupaten/kota sehingga biaya pilkada yang diajukan KPU NTT mengalami pengurangan.

Thomas Dohu mengatakan penurunan alokasi anggaran pilkada yang diajukan KPU Provinsi NTT semula mencapai Rp700 miliar turun menjadi Rp361 miliar lebih sebagai dana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada 2024 setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

"Penurunan usulan anggaran pilkada NTT 2024 karena ada dana sharing anggaran dengan kabupaten/kota yang telah kamii bahas dengan tim anggaran pemerintah NTT," kata Thomas Dohu.

Dia menambahkan sudah enam kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan itu yang telah melakukan penandatanganan berita acara hasil pembahasan rencana kebutuhan biaya (RKB) pilkada 2024 diantaranya Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua.

"Pada 7 Agustus, kami bahas lagi bersama pemerintah, memang pemerintah menawarkan agar pada akhir Agustus 2023 dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tetapi kami harus berkoordinasi dulu dengan KPU RI karena penandatanganan NPHD merupakan bagian dari tahapan, sementara KPU belum ada tahapan pilkada 2024," kata Thomas Dohu.
 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023