Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) minta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) agar segera membangun gedung kantor gubernur di lokasi yang telah ditentukan.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Sorong, Minggu, menjelaskan kondisi saat ini dan ke depan pemerintah akan berhadapan dengan pemilu dan pemilihan kepala daerah, sehingga Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sudah harus membangun kantor gubernur.
"Waktu kita sempit dan tidak punya waktu lagi karena ke depan kita sibuk dengan pemilu, jadi kalau bisa setelah pemilu gubernur sudah berkantor di kantor definitif supaya setelah pemilu berlangsung kegiatan pelaksanaan pembangunan di segala aspek termasuk pelayanan publik sudah bisa berjalan," ujarnya.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang melakukan kunjungan kerja mulai dari Merauke, Wamena, Nabire dan saat ini di Kota Sorong, dalam rangka ingin melihat langsung sejauh mana pembangunan di setiap wilayah daerah otonomi baru (DOB), khususnya di Papua Barat Daya.
Menurut di, persoalan lokasi pembangunan kantor gubernur Papua Barat Daya belum ditetapkan secara devenitif, sebab sering terjadi perpindahan lokasi.
"Awalnya mau dibangun di Aimas, sekarang sudah di lokasi Stadion Wombik. Masalah lokasi perlu dipastikan secara baik supaya pembangunan sudah bisa jalan," pinta Ahmad.
Dia mengatakan pemerintah pusat telah mendukung pembangunan di empat wilayah DOB, termasuk Papua Barat Daya dengan anggaran Rp6,6 triliun, sehingga kewajiban bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya adalah segera melakukan pembangunan gedung kantor gubernur.
Komisi II DPR RI pun akan membentuk panja untuk mengawal proses pembangunan di setiap empat DOB itu berjalan aman dan lancar.
"Komisi II DPR RI berkomitmen bersama Kementerian Dalam Negeri akan bersama-sama mengawal dan melakukan evaluasi percepatan pembangunan di empat daerah otonom baru,” beber dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Sorong, Minggu, menjelaskan kondisi saat ini dan ke depan pemerintah akan berhadapan dengan pemilu dan pemilihan kepala daerah, sehingga Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sudah harus membangun kantor gubernur.
"Waktu kita sempit dan tidak punya waktu lagi karena ke depan kita sibuk dengan pemilu, jadi kalau bisa setelah pemilu gubernur sudah berkantor di kantor definitif supaya setelah pemilu berlangsung kegiatan pelaksanaan pembangunan di segala aspek termasuk pelayanan publik sudah bisa berjalan," ujarnya.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang melakukan kunjungan kerja mulai dari Merauke, Wamena, Nabire dan saat ini di Kota Sorong, dalam rangka ingin melihat langsung sejauh mana pembangunan di setiap wilayah daerah otonomi baru (DOB), khususnya di Papua Barat Daya.
Menurut di, persoalan lokasi pembangunan kantor gubernur Papua Barat Daya belum ditetapkan secara devenitif, sebab sering terjadi perpindahan lokasi.
"Awalnya mau dibangun di Aimas, sekarang sudah di lokasi Stadion Wombik. Masalah lokasi perlu dipastikan secara baik supaya pembangunan sudah bisa jalan," pinta Ahmad.
Dia mengatakan pemerintah pusat telah mendukung pembangunan di empat wilayah DOB, termasuk Papua Barat Daya dengan anggaran Rp6,6 triliun, sehingga kewajiban bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya adalah segera melakukan pembangunan gedung kantor gubernur.
Komisi II DPR RI pun akan membentuk panja untuk mengawal proses pembangunan di setiap empat DOB itu berjalan aman dan lancar.
"Komisi II DPR RI berkomitmen bersama Kementerian Dalam Negeri akan bersama-sama mengawal dan melakukan evaluasi percepatan pembangunan di empat daerah otonom baru,” beber dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023