Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya gencarkan program jaminan seribu hari kehidupan (jambuhidup) melalui intervensi program gizi terhadap ibu hamil mulai dari penerapan asupan gizi, stimulasi, pola pengasuhan dan perawatan kesehatan guna mengantisipasi adanya stunting.
 
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Sorong, Sabtu, menjelaskan pemerintah provinsi telah mengintervensi sistem penanganan kasus stunting melalui program jambuhidup.
 
Menurut Musa'ad, program jambuhidup ini merupakan upaya untuk memperkuat program pelayanan kesehatan dan gizi bagi ibu dan anak pada periode seribu hari kehidupan yaitu adalah periode mulai hamil (9 bulan = 270 hari) sampai dengan anak usia 2 tahun (24 bulan = 730 hari).
 
"Pemerintah memberikan jaminan dan harus memastikan pada periode seribu hari kehidupan yakni periode hamil sembilan bulan, ibu hamil harus mendapatkan asupan gizi yang memadai," jelas Musa'ad.
 
Program jambuhidup ini, sebut Musa'ad, dipastikan berjalan di enam kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Papua Barat Daya dengan intervensi anggaran yang telah disiapkan pemerintah provinsi guna mendukung proses penanganan kasus stunting yang terjadi di wilayah itu.
 
Kondisi prevalensi balita stunting berdasarkan data sumber status gizi (SSG) 2022, prevalensi stunting Papua Barat Daya sebesar 39,8 persen.

Kemudian, prevalensi balita stunting di enam kabupaten dan kota yakni Kabupaten Sorong sebesar 23,8 persen, Kabupaten Tambrauw sebesar 39,10 persen, Kabupaten Sorong Selatan 36,7 persen, Kabupaten Maybrat 27,3 persen, Kabupaten Raja Ampat 31,1 persen dan Kota Sorong 27,2 persen.
 
"Kegiatan yang dapat dilakukan berupa imunisasi, pemberian makanan tambahan ibu hamil dan balita, monitoring pertumbuhan balita di Posyandu," ungkap dia.
 
Sasaran penerima program dan kegiatan adalah kelompok seribu hari kehidupan baik pada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak 0-23 bulan.
 
Intervensi gizi sensitif, kata Musa'ad, adalah upaya-upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara tidak langsung melalui program pembangunan non kesehatan seperti penyediaan air bersih, penyediaan bahan pangan, keluarga berencana, penanggulangan kemiskinan, dan kesetaraan gender.
 
"Upaya lain adalah dari pra nikah dengan memberikan pemahaman tentang potensi pernikahan, jangan nikah di bawah umur, karena jelas sekali bahwa adanya pernikahan dini berkontribusi terhadap fenomena stunting," ungkap dia
 
Solusi efektif realisasi program jambuhidup adalah, kolaborasi untuk membangun sinergitas mulai dari tingkat provinsi hingga ke kabupaten dan kota melalui intervensi program strategis sehingga kepastian realisasi itu benar-benar tepat sasaran dan berdampak baik terhadap minimalisasi kasus stunting.
 
"Selain itu kita butuh kolaborasi dengan berbagai pihak yakni masyarakat maupun pengusaha," kata dia.
 
Karena, menurut dia, ketika bicara soal stunting tidak semua menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan seluruh unsur, mulai dari pelaku usaha, institusi masyarakat, tokoh masyarakat pun ikut bertanggung jawab atas segala persoalan yang ada.
 
Berkaitan dengan program itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar pada 2023 guna penanganan stunting oleh masing-masing kabupaten dan kota.
 
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023