Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggung biaya pengobatan korban kebakaran di depo BBM Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara.

"Kami sudah mempersiapkan semua rumah sakit," kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Jakarta, Sabtu.
 
Korban kebakaran itu, kata dia, dirawat di sejumlah rumah sakit di antaranya RSUD Koja, RS Tugu Koja, RS Pelabuhan, RS Mulyasari dan RS Firdaus.

Heru menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ako menghitung kerugian material yang dialami korban kebakaran.

Selain itu, Pemprov DKI juga mempersiapkan lokasi yang strategis untuk tempat penampungan sementara dan posko bersama. Hal itu dilakukan bersinergi dengan Kementerian Sosial hingga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta.

Sinergi ini dilakukan untuk mengatasi dan meminimalkan dampak bagi korban kebakaran.

"Kapolda dan seluruh jajaran turun membantu, Pangdam juga turun. Saya ucapkan terima kasih atas sinergi yang selalu ada dalam berbagai hal, termasuk dalam musibah kebakaran ini," kata Heru.

Berdasarkan data sementara hingga pukul 07.00 WIB pada Sabtu ini, BPBD DKI menyebutkan tercatat ada 1.085 warga mengungsi sebagai dampak kebakaran yang bersumber dari pipa penerimaan BBM di Terminal Integrasi BBM Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3) sekitar pukul 20.10 WIB.

Pengungsi tersebut tersebar di delapan titik di Jakarta Utara. Berdasarkan data sementara BPBD DKI yang bergerak dinamis, tercatat ada 17 korban tewas, 49 orang luka berat dan dua orang luka sedang.

Sebanyak 30 personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD dan petugas gabungan membantu penanganan kebakaran ini di antaranya petugas dari PLN, PMI, AGD Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Tagana Dinas Sosial, Polsek, Koramil hingga relawan.

Sebanyak 52 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Kobaran api berhasil dipadamkan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov DKI tanggung biaya pengobatan korban kebakaran depo Pertamina

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023