Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Manokwari, Papua Barat, mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2022 mencapai Rp72,667 miliar.
 
Kepala UPTD Samsat Manokwari Septinus Ullo di Manokwari, Jumat, mengatakan penerimaan pajak kendaraan bermotor melebihi target yang ditetapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat sebesar Rp57,954 miliar.
 
"Dari Januari-Desember 2022 kami kejar sampai lebihi target," kata Septinus.
 
Ia menjelaskan total penerima pajak tahun 2022 bersumber dari pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp34,792 miliar atau meningkat 120,5 persen dari target Rp28,877 persen.
 
Kemudian, penerimaan dari bea balik nama kendaraan bermotor mencapai Rp25,593 miliar, pajak pemanfaatan air permukaan Rp11,723 miliar, dan sumbangan pihak ketiga Rp558,85 juta.
 
Menurut dia, penerimaan pajak air permukaan selama tahun 2022 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp5 miliar -Rp6 miliar.
 
"Yang kami bangga adalah penerimaan pajak air permukaan bisa sebanyak itu," ujar Septinus.
 
Ia menuturkan kinerja positif penerimaan pajak kendaraan bermotor ditopang oleh sejumlah kegiatan seperti penyelenggaraan Samsat keliling, edukasi dan sosialisasi yang masif, imbauan melalui media massa dan media sosial.
 
Upaya tersebut memberikan dampak positif terhadap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka.
 
"Tapi masih ada sebagian yang malas tahu, sehingga kami terus lakukan edukasi," ujar Septinus.
 
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan razia kendaraan yang dilakukan bersama Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manokwari, karena banyak pemilik kendaraan melunasi tunggakan pajak.
 
Untuk tahun 2023, UPTD Samsat berencana menerapkan strategi jemput bola menggunakan kendaraan Samsat keliling.
 
Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor akan digunakan pemerintah untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan.
 
"Kita akan buka payment point di beberapa lokasi yang ramai, misalnya pasar dan mal," ujar Septinus.
 
 
Seorang wajib pajak sedang menyelesaikan kewajiban di Kantor UPTD Samsat Manokwari, Jumat. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
 
Prestasi
 
Tahun 2021, Samsat Manokwari berhasil meraih predikat pelayanan publik prima dengan nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
 
Prestasi itu akan ditingkatkan melalui perfoma seluruh staf agar selalu mengedepankan budaya sopan santun dalam memberikan pelayanan bagi wajib pajak.
 
"Kami urutan pertama pelayanan prima di Indonesia timur, kalau secara nasional kita urutan ke tujuh," kata Kepala UPTD Samsat Manokwari Septinus Ullo.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023