Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou mengimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah tersebut agar tidak menghambat program pembangunan infrastruktur yang dicanangkan oleh pemerintah.
 
Hal itu menyikapi rencana pemindahan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kehutanan dari Manokwari ke Sorong, Papua Barat Daya, akibat persoalan hak ulayat.
 
"Ini peringatan bagi seluruh masyarakat, kalau masalah hak ulayat selalu kita persoalkan maka pembangunan akan terhambat," kata Hermus di Manokwari, Sabtu.
 
Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan dapat ditempuh melalui jalur komunikasi antara dua belah pihak yang berkaitan seperti pemerintah daerah dengan pemilik hak ulayat atau korporasi lainnya.
 
Sehingga, iklim investasi di Kabupaten Manokwari terus meningkat demi menunjang perkembangan daerah pada masa mendatang.
 
"Daerah kita akan tertinggal kalau kita terus berada dalam sengketa lahan. Saya harap semua pemilik hak ulayat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat memahami ini," jelas Hermus.
 
Dia menjelaskan, tanah yang digunakan SMKN Kehutanan telah memiliki sertifikat atas nama Kementerian Kehutanan tetapi dipersoalkan kembali oleh pemilik hak ulayat.
 
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pemerintah daerah segera merespon sengketa lahan sekolah tersebut.
 
"Nanti kita akan luruskan karena itu tanah pemerintah. Pemerintah bangun sesuatu itu untuk kepentingan masyarakat banyak," tegas dia.
 
Ia melanjutkan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 15 hektare di daerah Anday, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, untuk pembangunan sarana prasarana SMKN Kehutanan sekaligus rencana pendirian Politeknik Negeri Kehutanan.
 
Upaya tersebut bertujuan menciptakan generasi muda asli Papua yang berkualitas dan berdaya saing.
 
"Tanah itu nanti pemerintah daerah hibahkan ke Kementerian Kehutanan supaya bisa bangun juga Politeknik Kehutanan," tutur dia.
 
Hermus berharap agar Kementerian Kehutanan mau menghibahkan lahan yang sementara digunakan SMKN Kehutanan kepada pemerintah daerah sebagai ganti dari lahan 15 hektare di daerah Anday.
 
Lahan yang terletak di Tanjung Sanggeng nantinya digunakan Pemerintah Kabupaten Manokwari sebagai lokasi bisnis baru.
 
"Jadi lahan di Tanjung Sanggeng dihibahkan ke pemda, dan tanah di Anday pemda hibahkan ke kementerian. Kami sudah dapat investor untuk pengembangan bisnis," pungkas Hermus.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023