Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura, Papua, mengembalikan dana hibah banjir bandang Sentani sebesar Rp7 miliar ke kas negara.
Sekretaris BPBD Kabupaten Jayapura Lenny Pasulu di Sentani, Rabu, mengatakan dana untuk penanganan banjir bandang Sentani 2019 dianggarkan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB) pada 2022 sebesar Rp275 miliar.
"Dari jumlah dana tersebut yang telah diselesaikan secara fisik 99 persen dan sisa dana yang dikembalikan dari sisa pagu dan lelang dari penyerapan Rp275 miliar," katanya.
Menurut Lenny, pihaknya telah mengembalikan sisa anggaran Rp7 miliar tersebut pada Desember 2022.
Dia menjelaskan dari penyerapan anggaran tersebut memang pekerjaan fisik yang telah di selesaikan 99 persen karena ada beberapa pekerjaan fisik yang belum selesai.
"Jadi kegiatan tidak 100 persen di mana secara hitungannya ada rumah tidak selesai dikerjakan di wilayah Yongsu dan jembatan yang tidak seratus persen dikerjakan serta pembangunan air bersih yang tidak masuk tahap dua, hanya sampai di reservoir," ujarnya.
Sebelumnya Kepala BPBD Kabupaten Jayapura Jan Rumere mengatakan dana Rp7 miliar tersebut dikembalikan setelah seluruh pembiayaan pekerjaan rehabilitasi dan rekapitulasi setelah bencana banjir bandang Sentani selesai dilakukan
"Sehingga dari perhitungan penggunaan dana rehabilitasi pasca bencana ada dana sisa sekitar Rp7 miliar sehingga itu dikembalikan ke kas negara," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Sekretaris BPBD Kabupaten Jayapura Lenny Pasulu di Sentani, Rabu, mengatakan dana untuk penanganan banjir bandang Sentani 2019 dianggarkan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB) pada 2022 sebesar Rp275 miliar.
"Dari jumlah dana tersebut yang telah diselesaikan secara fisik 99 persen dan sisa dana yang dikembalikan dari sisa pagu dan lelang dari penyerapan Rp275 miliar," katanya.
Menurut Lenny, pihaknya telah mengembalikan sisa anggaran Rp7 miliar tersebut pada Desember 2022.
Dia menjelaskan dari penyerapan anggaran tersebut memang pekerjaan fisik yang telah di selesaikan 99 persen karena ada beberapa pekerjaan fisik yang belum selesai.
"Jadi kegiatan tidak 100 persen di mana secara hitungannya ada rumah tidak selesai dikerjakan di wilayah Yongsu dan jembatan yang tidak seratus persen dikerjakan serta pembangunan air bersih yang tidak masuk tahap dua, hanya sampai di reservoir," ujarnya.
Sebelumnya Kepala BPBD Kabupaten Jayapura Jan Rumere mengatakan dana Rp7 miliar tersebut dikembalikan setelah seluruh pembiayaan pekerjaan rehabilitasi dan rekapitulasi setelah bencana banjir bandang Sentani selesai dilakukan
"Sehingga dari perhitungan penggunaan dana rehabilitasi pasca bencana ada dana sisa sekitar Rp7 miliar sehingga itu dikembalikan ke kas negara," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023