Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari Papua Barat mengusulkan sebanyak 140 orang warga binaan untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi khusus (RK) pada Hari Raya Natal 2022.
 
Kepala Lapas Kelas II B Manokwari, Jumadi, di Manokwari, Selasa, mengatakan bahwa 140 orang warga binaan Nasrani yang diusulkan tersebut dinilai telah memenuhi syarat administrasi maupun substantif sebagai warga binaan.
 
"Sebanyak 140 orang warga binaan diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Natal 2022 telah memenuhi syarat, dan sekitar 85 persen dari total 190 warga binaan beragama Nasrani penghuni lapas kelas II B Manokwari saat ini," ujar Jumadi.
 
Ia mengatakan, bahwa hingga pekan ketiga Desember 2022 ini, berkas usulan 140 orang warga binaan Nasrani masih berproses (diverifikasi) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, diharapkan segera terjawab untuk diumumkan pada Hari Raya Natal 25 Desember.
 
"Yang penting selama pengusulan 140 warga binaan ini tidak melakukan pelanggaran keamanan, percobaan pelarian, atau tindak pidana lain yang dapat membatalkan pengusulan remisi tersebut," tutur Jumadi.
 
Kesempatan ini Jumadi juga membeberkan tentang total jumlah warga binaan Lapas kelas IIB Manokwari per Desember 2022 mencapai 371 orang. Jumlah tersebut tercatat melebihi kapasitas normal daya tampung fasilitas gedung dan petugas lapas saat ini.
 
"Dengan kondisi yang ada kami, terus berupaya maksimal memberikan pembinaan dan pengawasan maksimal, untuk mencegah upaya pelarian yang sering dilakukan oleh warga binaan dengan memanfaatkan kelemahan fasilitas gedung dan petugas lapas," ucapnya.
 
Di tempat terpisah, juru bicara Kanwil Hukum dan HAM RI Papua Barat, Al Feisya, yang dikonfirmasi, mengatakan bahwa jumlah total warga binaan di Papua Barat yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Natal 2022 akan disampaikan dalam rilis resmi pada Rabu (21/12).
 
"Jika ingin mendapatkan informasi terkait remisi, besok (Rabu) jam 10.00 WIT silahkan datang ke kanwil Hukum dan HAM Papua Barat," kata Al Feisya melalui pesan singkatnya.

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022