Manokwari, (Antara) - Praktik pungutan liar atau pungli dinilai masih menjadi menghambat optimalisasi pelayanan kesehatan di wilayah Provinsi Papua Barat.

"Kejahatan berupa pungli ataupun korupsi oleh oknum petugas kesehatan harus dihentikan, tidak ada pilihan lain. Kalau tidak fasilitas dan kebijakan apapun yang diberikan pemerintah akan percuma," kata Direktur Perkumpulan Terbatas (PT) Peduli Sehat Manokwari Sahat Saragih pada focus grup discussion di Manokwari,Rabu

Menurut dia, kejahatan pungli juga bisa berdampak buruk terhadap layanan jaminan kesehatan yang diselenggarakan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Jangan sampai seolah-olah BPJS yang tidak benar. Padàhal ada oknum di lembaga pelaksana layanan kesehatan yang bermain," katanya.

Menurut dia, praktik pungli pada layanan kesehatan di wilayah Manokwari sudah cukup darurat dan membutuhkan penanganan cepat pemerintah daerah dan aparat terkait.

Selain peraturan daerah yang mengatur tentang besaran dan rincian tarif layanan kesehatan, perlu didorong upaya cepat untuk menghentikan praktik tersebut.

"Kalau kita tunggu pembuatan peraturan daerah membutuhkan waktu setidaknya enam bulan bahkan lebih. Sementara praktik ini terus berlangsung, untuk itu butuh solusi cepat untuk menghentikan praktik tersebut, entah seperti apa bentuknya," kata Sahat lagi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Papua Barat Norbertus pada wawancara secara terpisah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Sapu Bersih (Saber) pungli.

Beberapa waktu lalu, pihaknya melaksanakan investigasi layanan persalinan di tiga rumah sakit Papua Barat, yakni Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari, Rumah Sakit Sele Be Solu Kota Sorong dan RSUD Kabupaten Sorong.

Hasil dari Investigasi tersebut telah di paparkan pada 'focus group discussion' (FGD) di Manokwari, Rabu.

Hasil dari investigasi ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Papua Barat, bupati dan wali kota serta instansi terkait. Sehingga ada perbaikan dalam layanan kesehatan di daerah ini," katanya.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017