Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak semua komponen dalam masyarakat untuk melawan potensi kenaikan kasus positif COVID-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru dengan memperkuat protokol kesehatan (prokes) serta menyegerakan vaksinasi.
“Kita diharapkan dapat mengantisipasi kenaikan kasus, mengantisipasi bertambahnya yang dirawat maupun kematian dan sebagainya. Apalagi kita akan mendekati Natal dan Tahun Baru,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam Media Brief yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Syahril menyatakan data terkait indikator COVID-19 per 1 Desember 2022 menunjukkan tren yang fluktuaktif. Kasus konfirmasi positif harian kemarin menyentuh 4.977 kasus, sedangkan rata-rata selama sepekan mencapai 5.025 kasus atau turun 21,02 persen.
Meski kasus positif mengalami penurunan, angka kematian harian justru naik menjadi 54 jiwa pada 1 Desember 2022 lalu. Sementara rata-rata kematian dalam sepekan mencapai 46 jiwa atau naik 16,42 persen.
Adapun keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR) saat ini menyentuh 10,90 persen. Hingga kemarin, angka positivity rate harian di Indonesia jadi 11,95 persen.
“Maka upaya kita yang pertama betul-betul semua pihak walaupun masuk dalam liburan Natal dan Tahun Baru harus bisa disiplin untuk bisa bagaimana protokol kesehatan, menjaga jarak terutama di kerumunan karena saat ini COVID-19 masih ada,” katanya.
Syahril mengimbau karena pembelajaran dari tahun sebelumnya peningkatan kasus selalu terjadi di akhir tahun, semua masyarakat diharapkan sudah melengkapi dosis vaksinasi hingga booster pertama dan booster kedua bagi lansia supaya terbentuk imunitas yang lebih baik dan mencegah keparahan gejala.
Semua orang harus berhati-hati dan menjalankan protokol kesehatannya karena penularan XBB yang meski keparahannya tidak seperti varian sebelumnya, puncak lonjakan kasusnya patut diwaspadai.
Syahril juga meminta setiap orang untuk tidak terpaku pada pernyataan diplomatis yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) terkait endemi yang sudah di depan mata. Belum ada waktu jelas kapan WHO akan menyatakan COVID-19 sebagai endemi.
Oleh karenanya, lebih baik menunggu kabar baik itu dengan terus berusaha menjaga kondisi tetap stabil setidaknya selama tiga hingga enam bulan ke depan.
“Kewajiban seluruh rakyat Indonesia dan seluruh dunia adalah mengendalikan kasus ini. Kalau semakin turun angkanya kematiannya, hospitalisasinya, itu tujuan kita. Tidak usah sampai nol tapi memang betul-betul terkendali dalam waktu yang lama tiga sampai enam bulan tentu saja harus stabil,” ujar Syahril.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes:Lawan potensi kenaikan kasus saat Natal dengan perkuat prokes
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022