Manokwari,(Antaranewa Papua Barat)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat menangkap seorang remaja yang diduga sebagai pengedar ganja di daerah tersebut. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Jumat, mengatakan, pelaku tertangkap dalam operasi yang dilakukan Diresnarkoba pada Kamis malam. 10 gram ganja kering siap edar diamankan dalam operasi tersebut.

"Pelaku berinisial YS, masih sangat muda, sangat disayangkan. Dia anak kelahiran Manokwari tahun 2000," kata Hary.

Mantan Kapolres Teluk Bintuni ini menyebutkan, tersangka ditangkap di Jl.Esau Sesa Manokwari. Diduga pelaku hendak mengantar barang kepada pemesan.

"Di tanjakan Mako Brimob saat isi bensin eceran, dia tertangkap disitu dan langsung dibawa untuk dilakukan penggeledahan," kata dia.

Dalam operasi ini tim menemukan 13 paket kecil ganja siap edar. Barang bukti tersebut disimpan di tas pinggang milik tersangka dan YS pun tidak bisa mengelak atas temuan barang bukti tersebut.

"Pelaku kami buntuti sejak dia keluar rumah. Sebelumnya tim memperoleh informasi tentang rencana transaksi. Dari informasi tersebut tim bergerak melakukan operasi," kata Hary lagi.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik. Polisi ingin mengungkap jaringan yang melibatkan remaja 18 tahun yang tinggal di Kompleks SMK Kehutanan tersebut.

Hary mengutarakan, dari penanganan kasus yang selama ini dilakukan Polda Papua Barat, kasus ganja rata-rata melibatkan remaja. Hal ini menandakan bahwa peredaran narkoba jenis ini rentan terjadi dikalangan pelajar dan mahasiswa.

"Harganya jauh lebih murah dibanding sabu-sabu sehingga pelajar dan mahasiswa bisa membelinya. Peran orang tua sangat penting dalam memantau pergerakan anak," sebut Hary.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019