Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini kesulitan dalam mengawasi sektor kehutanan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Hendrik Runaweri di Manokwari, Jumat, mengutarakan masih ada kasus pelanggaran pada sektor kehuatan wilayah ini. Hal itu terjadi lantaran masih titik kelemahan dari pemerintah terkait pengawasan.

"Urusan pada sektor kehutanan sudah diserahkan kepada provinsi. Pada sisi laim jumlah pengawas teknis kita kurang," kata Hendrik.

Penangkapan kayu yang terjadi di Surabaya dan Makassar pada Desember dan Januari lalu dinilai sebagai pertanda bahwa pengawasan di daerah ini masih lemah. Hal ini harus menjadi perhatian baik pemerintah pusat maupun daerah.

Dahulu, kata Hendrik, pemerintah daerah memilik tim pengawas teknis. Kala itu mereka rutin melakukan pengawasan hingga di perusahaan terkait produksi kayu serta tujuan pengiriman. 

"Melalui peran mereka kita bisa tahu kemana dan dari mana kayu berasal. Sekarang sudah tidak bisa, karena  sudah dihilangkan sama kementerian," sebut Hendrik lagi.

Saat ini, sebut Runaweri, Kementerian menerapkan sistem online dalam melakukan verifikasi kayu. Sistem ini dinilai tidak efektif karena pengusaha bisa dengan mudah memanipulasi data.

"Karena kita tidak melihat fisik. Misalnya di dokumen ditulis kayu bulat, sementara yang dikirim olahan atau sebaliknya," ujarnya.

Perampingan lembaga kehutanan di daerah yang menyerahkan seluruh urusan kepada provinsi, dinilai sebagai faktor utama kelemahan pengawasan di kabupaten/kota. Personil polisi kehutanan di daerah itu pun masij sangat minim.

Papua Barat setidaknya masih membutuhkan minimal 200 personil Polhut untuk memenuhi kebutuhan pengawasan. Selain itu, Dishut hingga kini belum memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

"Tapi untuk tahun ini kami sudah alokasikan anggaran dan beberapa PPNS kita siap dilantik. Mudah-mudahan pengawasan dan penegakan hukum pada 2019 bisa lebih baik," pungkasnya.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019