Kementerian Keuangan mengucurkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp10,75 miliar ke Provinsi Papua Barat lantaran Pemda setempat dinilai berhasil menekan laju inflasi di bawah level nasional.

Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw di Manokwari, Rabu, mengatakan Papua Barat menempati urutan ketiga dari 10 besar provinsi di Indonesia yang mampu menekan laju inflasi di bawah level nasional yang berkisar sekitar 5 persen.

"Sesuai arahan bapak presiden daerah diminta menekan angka inflasi sampai di bawah 5 persen. Berdasarkan data resmi BPS periode Mei 2022, inflasi Papua Barat turun 0,42 persen dari 3,56 persen menjadi 3,14 persen," kata Waterpauw usai rapat pengesahan APBD Perubahan 2022.

Penghargaan yang diberikan Kemenkeu itu, katanya, menjadi pemacu semangat Pemprov dan seluruh pemangku kepentingan di Papua Barat untuk melaksanakan tugas dalam upaya peningkatan kesejahteraan lewat pertumbuhan ekonomi dan menekan laju inflasi.

"Mudah-mudahan ini jadi pemacu semangat kita agar lebih konsisten dalam menjaga kesejahteraan rakyat di Papua Barat," ujar purnawirawan Polri bintang tiga berpangkat Komisaris Jenderal Polisi itu.

Waterpauw menyebut beberapa langkah strategis yang telah dijalankan untuk menekan inflasi di Papua Barat, salah satunya yakni menjalin sinergitas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membelanjakan uang negara lewat tugas yang menyasar pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat.

Selain itu kerjasama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Papua Barat dalam melakukan intervensi harga bahan pokok di daerah.

Agar laju inflasi bisa dikendalikan di Papua Barat, Waterpauw meminta dukungan dan peran aktif pemerintah kabupaten/kota untuk terus melakukan pengawasan harga bahan kebutuhan pokok, terlebih pasca penyesuaian harga BBM pada awal September lalu.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022