Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan agenda pemeriksaan secara tertutup sejumlah saksi kasus dugaan korupsi bertempat di Markas Polresta Manokwari, Papua Barat, Selasa.
 
Kapolres Kota Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom yang dikonfirmasi membenarkan tentang adanya permohonan peminjaman tempat oleh KPK. Meski demikian, Gultom mengaku tidak mengetahui lebih jauh tentang agenda tim penyidik KPK.
 
"Iya, pinjam tempat tapi agendanya kami tidak tahu," ujar Kapolresta Manokwari melalui pesan singkat.
 
Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi belum memberikan respons terkait agenda tim penyidik KPK hingga meminjam tempat di markas Polresta Manokwari itu.
 
Namun berdasarkan pantauan ANTARA, satu unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak bertuliskan 'DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi T.A 2021' sedang berada di halaman parkir Polresta Manokwari.
 
Selanjutnya tim penyidik KPK terpantau melaksanakan agendanya secara tertutup pada salah satu ruangan di Markas Polresta Manokwari sejak pagi hingga Selasa petang.
 
Pada 19 Januari 2022 lalu, tim penyidik KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap puluhan orang, sebagian diantaranya merupakan pejabat Pemkab Pegunungan Arfak.
 
Pada Oktober 2018 tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemerintah daerah dan kontraktor asal Kabupaten Pegunungan Arfak.
 
Setahun setelah itu, pada Juni 2019 KPK RI menetapkan Pejabat Kepala Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba bersama anggota Komisi XI DPR RI Periode 2014/2019 Sukiman sebagai tersangka.
 
Penetapan kedua orang itu sebagai tersangka berkaitan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim KPK kembali melakukan agenda tertutup di Manokwari

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022