Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, Papua Barat, mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran obat dan makanan kadaluarsa menjelang hari Raya Natal tahun 2018.

Kepala BPOM Manokwari, Mojaza Sirait di Manokwari, Selasa, mengatakan tingkat konsumsi masyarakat meningkat setiap perayaan hari-hari besar keagamaan. Produksi dan perdagangan makanan pun meningkat 

"Kami juga sudah mengimbau seluruh kader BPOM di seluruh wilayah untuk mengingatkan masyarakat agar waspada," kata dia.

Menurutnya, BPOM bersama pemerintah daerah terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha atau masyarakat yang ingin menjalankan usaha, terutama dibidang pangan.

Ia menyarankan para pelaku usaha mikro, kecil, menengah hingga besar memperhatikan produknya masing-masing. Seluruh ketentuan harus terpenuhi untuk menjamin keamanan masyarakat luas sebagai kawasan konsumen.

"Jangan coba-coba menjual produk-produk yang masa berlakunya sudah berakhir, rusak maupun tidak terdaftar melalui BPOM,” kata dia.

Mojaza juga berharap, masyarakat menjadi konsumen cerdas yang memperhatikan produk secara seksama sebelum membeli. Produk-produk bermasalah rentan beredar baik di swalayan, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan lainya.

“Cara mudah yang kita bisa lakukan yakni dengan mencermati label pada kemasanya, baik obat maupun makanan. Perhatikan label kehalalannya, produsennya, izin edarnya apakah terdaftar di Badan POM atau tidak dan cek juga kadaluwarsanya,”sebut Sirait lagi.

Untuk memastikan bahwa sebuah produk terdaftar dan aman, katanya menerangkan, masyarakat bisa mengeceknya melalui aplikasi cek produk yang diciptakan Badan POM.

“Kalau produk-produk yang tersedia di pasar swalayan maupun tradisional itu dia terdaftar, berarti keamanan dan mutunya diawasi dan dijamin oleh Badan POM,” pungkasnya.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018