Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat menangkap seorang wanita pemilik sabu-sabu di Kota Sorong.

Perempuan yang diketahui berisial KP itu tertangkap di sebuah kamar homstay, diduga sedang hendak menikmati sabu-sabu yang ia bawa. Wanita 25 tahun itu ditangkap delapan anggota Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat tanpa perlawanan.

"Sesuai kartu identitas yang dimiliki,  tersangka ini merupakan warga Kota Sorong. Rumah tinggal di kilometer 10," kata Kepala Budang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Rabu.

Pada operasi tersebut, sebut Hary, polisi menemukan dua bungkasan plastik bening berisi sabu-sabu seberat 1 gram, satu set alat hisap bong, satu pireks satu lembar tisu, satu buah kantong plastik serta satu buah telepon genggam.

"Barang bukti kami sita untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan. Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata dia lagi.

Ia mengutarakan, penangkapan KP bermula dari informasi terkait peredaran di Sorong. Dari penyelidikan Tim Opsnal, informasi pun mulai mengerucut pada salah satu homstay di kilometer 8 Kota Sorong.

Operasi pun berlanjut dengan mendatangi salah satu kamar homestay tersebut. Alhasil polisi menemukan KP sendiri dengan barang bukti di dalam kamar tersebut.

"Narkoba bisa menjerat siapa saja dan  dari kalangan apa pun. Tersangka ini masih cukup muda dan dia seorang perempuan," kata Hary.

Polda Papua Barat terus gencar memberantas peredaran narkoba. Masyarakat terutama pemuda dan remaja diimbau lebih hati-hati agar tidak terjerembab ke dalam kasus narkoba.

Menurutnya, peran orang tua sangat besar dalam mengontrol aktifitas anaknya. Diharapkan, setiap anak, remaja dan pemuda memperoleh lingkungan pergaulan yang positif.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018