Kalangan DPRD Teluk Wondama, Papua Barat meminta Pemkab setempat membuat aturan yang lebih ketat untuk melarang penebangan pohon bakau (mangrove) demi menjaga kelestarian ekosistem di pesisir pantai. 

Anggota Komisi C DPRD Teluk Wondama Munawar Jamalu di Isei, Rabu, mengatakan dengan semakin meluasnya kawasan pemukiman penduduk terutama di kota Wasior dan sekitarnya maka dikhawatirkan akan merusak kawasan hutan bakau.

Apalagi saat ini banyak bermunculan rumah maupun tempat usaha di pesisir pantai yang mencaplok areal bertumbuhnya bakau.

"Kami berpandangan bahwa perlu dibuatkan aturan khusus untuk mengatur agar pohon bakau tidak boleh ditebang sembarangan. Kalaupun harus ditebang karena alasan tertentu, si penebang mesti mendapatkan izin terlebih dahulu dari instansi terkait," kata Jamalu.

Menurut dia, pohon bakau membutuhkan waktu cukup lama untuk bisa menjadi besar.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mendorong perlunya edukasi secara luas kepada masyarakat terkait manfaat hutan bakau bagi kehidupan.

Hal itu dinilai penting agar bisa terbangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan bakau.
 
Kawasan hutan bakau di Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat kian terancam akibat penebangan yang tidak terkendali untuk pembangunan pemukiman baru. (ANTARA/HO-Zack Tonu B)

Kepala DLH dan Pertanahan Teluk Wondama Simson Samberi mengapresiasi usulan kalangan DPRD setempat.

Soni, demikian panggilan karib Simson Samberi menyatakan hutan bakau memiliki manfaat besar bagi keberlangsungan hidup umat manusia sehingga sudah seharusnya dijaga kelestariannya.

DLH dan Pertanahan Wondama sudah memetakan wilayah pesisir kota Wasior terutama dari pinggir kampung Miei hingga Masabuai sepanjang kurang lebih 500 meter sebagai kawasan kritis hutan mangrove akibat okupansi manusia.

Wilayah tersebut menjadi prioritas untuk dilakukan rehabilitasi. 

Soni menyebut, pihaknya bersama Pemerintah Distrik Wasior beberapa waktu lalu telah melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha yang bermukim di wilayah tersebut. 

Dalam pertemuan itu disepakati untuk tidak lagi membangun bangunan baru di atas laut termasuk dengan cara menimbun laut.

"Sementara ini masih ada toleransi tapi diharapkan tidak boleh tambah ke laut lagi karena akan merusak habitat mangrove di sana. Ke depan kami akan lakukan penanaman mangrove dengan melibatkan masyarakat di sekitar," ucapnya. 

Sebelumnya Dinas LH dan Pertanahan Wondama juga menggandeng Pramuka Kwarcab 3305 Teluk Wondama untuk melakukan penanaman mangrove di pesisir pantai kota Wasior.

"Mereka menamam sekitar 1.000 pohon di sana. Harapannya lewat aksi kecil itu bisa tergerak masyarakat yang tinggal di sekitar situ, ayo kita menjaga hutan bakau ini, Walaupun cuma satu dua pohon," tutur mantan Kepala Distrik Wasior itu.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022