Kementerian Dalam Negeri meminta jajaran DPRD Kota Sorong memberikan penilaian kepribadian atau rekam jejak terhadap tiga nama calon yang diusulkan sebagai Penjabat Wali Kota Sorong.

Anggota DPRD Kota Sorong Auguste CR Sagrim di Sorong, Jumat, mengatakan jajarannya sudah menyerahkan tiga nama calon Pj Wali Kota Sorong ke Kemendagri.

Mereka terdiri atas Sarah Konjol, Andreas Adi, dan Julian Kelly Kambu.

"Pengusulan tiga nama itu menjawab surat Kemengri Nomor 131.92/ 3901/SJ perihal usulan nama calon Penjabat Wali Kota Sorong. Setelah usulan kami diterima, pihak Kemendagri meminta kami membuat catatan kepribadian ketiga calon tersebut," kata Sagrim.

Dia menjelaskan bahwa catatan kepribadian ketiga calon Penjabat Wali Kota Sorong yang diusulkan tersebut bukan  biodata diri, tetapi rekam jejak selama menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

"Rekam jejak ketiga calon penjabat Wali Kota Sorong yang diusulkan tersebut dituliskan dan dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri. Itu permintaan mereka saat menerima berkas usulan kami DPRD Kota Sorong," ujarnya.

Menurut dia, DPRD hanya mengusulkan sesuai surat Kemendagri,  selanjutnya siapa yang ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota sepenuhnya merupakan kewenangan Mendagri Tito Karnavian.

"Kami mengusulkan nama pejabat pimpinan tinggi pratama di Kota Sorong sebagai calon Penjabat Wali Kota karena mereka memenuhi syarat kepangkatan sesuai dengan surat permintaan Kemendagri," kata Sagrim.

Dia menambahkan, para pejabat pimpinan tinggi pratama di Kota Sorong tersebut tentu sudah sangat memahami kondisi daerah serta sistem pemerintahan yang sedang berjalan.

"Kami tidak mengusulkan pejabat pimpinan tinggi pratama dari luar Pemkot Sorong karena pasti tidak memahami kondisi wilayah," jelasnya.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022