Badan Peyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau dikenal BPJAMSOSTEK sejak Januari hingga 22 Juli ini telah membayarkan klaim  peserta sebesar Rp27,84  miliar.
 
"Itu dari program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Carolus Pg Sigalingging di Manokwari, Jumat.
 
Rincian pembayaran klaim peserta yang dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK Cabang Manokwari yaitu klaim JHT  mencapai Rp23,60 miliar untuk 1.891 orang, JKK sebesar Rp214,44 juta untuk empat orang, JKM sebesar Rp3,90 miliar untuk 92 orang, serta Jaminan Pensiun Rp115,55 juta untuk 30 orang.
 
Carolus memastikan puluhan ribu pekerja dari sektor formal dan informal di Papua Barat telah terlindungi program BPJamsostek.
 
"Peserta program BPJAMSOSTEK di Manokwari untuk sektor formal saat ini sebanyak 36.000 orang dan pekerja sektor informal sebanyak 26.187 orang," jelasnya.
 
Pekerja di sektor informal, kata Carolus, didaftarkan dan dibayarkan pemerintah daerah seperti Pemprov Papua Barat dan kerukunan atau paguyuban serta peserta mandiri.

Pewarta: Rachmat Julaini

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022