Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif menyebutkan potensi sumber daya alam di wilayah Provinsi Papua Barat merupakan sektor yang rentan terhadap tindak pidana korupsi.

Pada rapat koordinasi penandatanganan rencana aksi penyelamatan sumber daya alam di kantor gubernur Papua Barat, Kamis, Syarif mengutarakan, baik kehutanan, pertambangan, perkebunan, kelautan mauoun perikanan menjadi lahan empuk bagi oknum pelaku korupsi.

"Mereka sangat paham bahwa sumber daya alam di Tanah Papua melimpah dan mudah korupsi. Sehingga kita butuh rencana aksi bersama untuk melakukan penyelamatan," kata dia. 

Syarif berharap seluruh elemen dari  pemerintah, Kepolisian, TNI, hingga  masyarakat proaktif dalam pegawasan. Pengawasan harus dilaksanakan ekstra ketat agar kekayaan alam ini bisa memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Papua Barat, lanjutnya, sudah dicanangkan sebagai provinsi konservasi. Hal ini sebagai salah satu upaya strategis untuk menjaga kekayaan daerah.

"Dan sejauh ini belum.alam Papua Barat belum terjadi kerusakan yang cukup parah dibanding daerah lain. Untuk itu harus dijaga agar tetap lestari dan bisa di manfaat anak cucuk di beberapa generasi yang akan datang," ujarnya lagi.

Ia juga berharap, masyarakat mendukung pemerintah, TNI serta Polri dalam memberantas Ilegal logging, ilegal fishing, ilegal mining serta beberapa bentuk pelanggaran lain di  Papua Barat.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, pada kesempatan itu mengatakan, pencanangan provinsi konservasi bagian upaya untuk memastikan agar pengelolahan dan pemanfataan SDA lebih hati-hati dengan mempertimbangkan konsep pembangunan yang berkelanjutan.

"Kalau ada oknum ilegal logging artinya mereka tidak memiliki ijin dari pemerintah setempat. Mereka seenaknya mengeksploitasi SDA dan masyarakat tidak dapat hasilnya," tuturnya.

Menurutnya, Pemrov Papua Barat tidak akan diam menyikapi setiap pelanggaran dalam pengelolaan SDA. Sebaliknya ia pun mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan pelanggaran.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018