Wasior,(Antaranews Papua Barat)- Warga korban bencana banjir bandang Wasior, Kabupaten Teluk Wondama berharap segera memperoleh sertifikat tanah atas lahan yang mereka tempati.

Mereka ingin memperoleh kejelasan terkait status tanah hunian tetap (huntap) yang kini menjadi tempat tinggal mereka pasca banjir bandang tahun 2010 lalu.

“Bangunan (rumah) sudah dihibahkan tapi tanahnya belum jelas sampai sekarang.  Masyarakat sudah didata untuk bayar PBB (pajak bumi dan bangunan). Kalau rumah sudah jelas tapi tanah belum jelas itu nanti mau bayar bagaimana, “ kata Kepala Kampung Rado, Lodewick Manaruri, Kamis.

Kampung Rado merupakan salah satu kawasan terparah diterjang banjir bandang pada 2010 silam. Hampir seluruh bangunan rata dengan tanah dan warga harus rela meninggalkan kampung halaman mereka.
 
Di wilayah Rado terdapat tiga lokasi huntap. Secara keseluruhan ada tujuh lokasi huntap yang disediakan pemerintah pusat untuk menampung warga korban banjir bandang kala itu.

Manaruri yang tinggal di huntap Kuras, Rado menuturkan, belum jelasnya status tanah membuat warga korban bencana merasa tidak nyaman. Mereka khawatir suatu saat akan terusir dari rumah mereka saat ini.

“Dulu masyarakat mau rumah dibangun di tanah atau lahan masing-masing, tapi tidak jadi. Sekarang masyarakat minta kepastian soal tanah itu apakah jadi milik warga korban bencana atau bagaimana, “ lanjut Manaruri.

Kepala Bagian Administrasi Pertanahan Setda Teluk Wondama, Hugo Ramar pada kesempatan terpisah menyebutkan seluruh lokasi huntap untuk korban bencana banjir bandang 2010 telah dibebaskan oleh Pemkab Teluk Wondama. Namun belum bisa dilakukan hibah kepada para pemilik rumah karena masih terkendala data.  

"Banyak yang sudah jual rumah jadi perlu pengecekan kembali supaya yang menerima itu benar-benar korban banjir bandang, “ kata Hugo.(*)

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018