Wasior (Antaranews Papua Barat)- Pelayanan perijinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Teluk Wondama hingga kini belum bisa dilakukan secara elektronik.

Kepala Dinas PMPTSP Gasper Kapisa di Wasior, Sabtu, menuturkan pihaknya masih terkendala masalah perangkat lunak untuk perijinan secara elektronik. Aplikasi elektronik di daerah tersebut dinilai masih kurang.

Dari 60 jenis perijinan yang menjadi kewenangan PMPTSP sejauh ini baru terpasang 10 aplikasi saja. Padahal setiap jenis perijinan memiliki aplikasi tersendiri.

Hambatan lain yang dihadapi adalah jaringan internet yang belum memadai sehingga tidak mendukung untuk dilakukan layanan perijinan secara online.  

“Target saya 2019 kita rencana sudah bisa pelayanan elektronik. Tapi kendala kita soal aplikasi yang belum ada semua. Kita sudah kerjasama dengan kabupaten Sragen yang sudah bagus layanan perijinannya. Kita sudah dapatkan aplikasi 10 tahun ini rencana bisa dapat lagi 10 sampai 15 aplikasi yang sesuai dengan jenis usaha yang di sini, “ kata Gasper

Di luar faktor teknis, kendala lain yang membuat layanan perijinan masih dilakukan secara manual adalah kemampuan sumber daya aparatur. Gasper mengakui sebagian besar staf PMPTSP belum memiliki kemampuan teknis dalam hal pelayanan ijin secara elektronik. Karena itu perlu terlebih dahulu mengikut Diklat.  

“Kita belum kirim staf untuk ikut Diklat yang berkaitan dengan pengelolaan aplikasi elektronik. Bukan  tidak ada duit tetapi kuota yang disiapkan pemerintah pusat itu terbatas, “lanjut mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ini. (*)

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018