Dua kader terbaik partai Golkar mendaftarkan diri sebagai calon ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD di kabupaten Maybrat pada pelaksanaan musyawarah daerah ketiga yang dijadwalkan pada 4 Desember di kota Sorong.

Dua kader Golkar tersebut adalah Luther Alex Kareth dan Yakobus Kareth resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Golkar Maybrat di sekretariat Tim penjaringan di Sorong, Rabu.

Ketua Tim Penjaringan dan Pendaftaran calon ketua DPD Partai Golkar kabupaten Maybrat,  Edison Kambu mengatakan bahwa sejak pendaftaran calon ketua hanya dua kader yakni Luther Alex Kareth dan Yakobus Kareth  yang membawa formulir pendaftaran.

Dia mengatakan bahwa kedua kadar tersebut telah mengembalikan formulir pendaftaran dan persyaratan yang diminta pada Rabu (1/12). Selanjutnya tim akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen persyaratan kedua kadar tersebut sebelum ditetapkan sebagai calon resmi untuk dipilih pada pelaksanaan musyawarah daerah nantinya.

"Minimal masing-masing calon ketua DPD mengantongi syarat dukungan yakni mendapat rekomendasi atau diusung oleh 7 dari 24 pengurus komisariat Distrik di kabupaten Maybrat," ujarnya.

Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Maybrat, Jois Kambu mengatakan bahwa semua tahapan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan rumah tangga atau ADRT partai Golkar.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pendaftaran calon ketua DPD hingga pelaksanaan musyawarah daerah pada 4 Desember 2021 dilakukan di kota Sorong karena situasi keamanan di Maybrat belum stabil.

Dia berharap seluruh kader Golkar dan simpatisan membantu untuk mensukseskan tahapan pendaftaran calon hingga pelaksanaan musyawarah daerah berjalan dengan lancar.

Kedua calon ketua DPD partai Golkar kabupaten Maybrat, Yakobus Kareth dan Luther Kareth mengungkapkan bawah mereka adalah kader yang mempunyai hak untuk maju sebagai calon ketua DPD tujuan ingin memenangkan  Golkar menuju kejayaan pada Pemilu mendatang.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021