Wasior,(Antaranews Papua Barat)- Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK terhadap laporan keuangan Pemda tahun 2017. 

Sudah tiga tahun berturut-turut Teluk Wondama memperoleh opini yang sama dalam menyelenggarakan keuangan daerah.

Kendati opini WDP bukan peringkat yang buruk, DPRD rupanya punya pendapat berbeda. Lembaga legislatif itu berpandangan seharusnya Wondama bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Alasannya Teluk Wondama selalu menjadi daerah tercepat dalam menetapkan APBD dari antara kabupaten/kota lain di Provinsi Papua Barat, setidaknya dalam dua tahun terakhir. Waktunyapun sesuai dengan siklus perencanaan dan penetapan APBD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu dikemukakan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dalam pemandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRD, Senin.

“Fraksi Gerindra DPRD Teluk Wondama sangat prihatin dengan opini BPK terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan dengan opini BPK WDP jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Papua Barat opininya sangat baik, wajar tanpa pengecualian (WTP), “ kata anggota DPRD Apolo Korwam yang tampil sebagai pelapor.

Atas hal tersebut, fraksi Gerindra meminta bupati agar proaktif mengingatkan seluruh SKPD agar patuh dan taat administrasi keuangan.

“Fraksi Gerindra mengharapkan agar seluruh temuan BPK ditindaklanjuti sesuai rekomendasi baik menyangkut pengambilan dana atau setor kembali maupun sangsi administrasi agar LKPD tahun 2018 bisa mendapat opini WTP, “ lanjut Apolo. (*)

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018