Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama yang telah menggunakan Sistim Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas M. Panjaitan di Wasior, Minggu, mengatakan kabupaten Teluk Wondama menjadi wilayah pertama di Provinsi Papua Barat yang menggunakan aplikasi SIPD terhitung mulai Februari 2021.

Dia mengatakan SIPD merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan dan sistim keuangan daerah, sistim pemerintahan daerah yang lain termasuk pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

“Kami apresiasi Kabupaten Teluk Wondama yang sudah gunakan SIPD. Mudah-mudahan Wondama bisa jadi barometer untuk Papua Barat. Jadi sudah saatnya kita operasionalkan SIPD, syukur-syukur bulan April bayar gaji pegawai Pemkab Wondama sudah pakai SIPD, “ ujarnya.

Ia menyampaikan, penggunaan SIPD sudah menjadi kebutuhan di era modern ini dimana semua hal dikendalikan dengan sistem elektronik agar lebih cepat, mudah dan transparan dalam rangka meminimalisir praktik kecurangan yang mengarah pada tindakan korupsi kolusi dan nepotisme.

Horas menegaskan bahwa esensi SIPD adalah satu data satu sistem juga satu standar. Sekarang era digital jadi diharapkan pimpinan OPD jangan gagap teknologi.

"Sudah saatnya kita gunakan SIPD karena ini sudah dicanangkan dari tahun 2014 atau 7 tahun yang lalu dan terlambat digunakan ”katanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Teluk Wondama, Richardus Kilmas yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan Teluk Wondama adalah daerah pertama di Papua Barat yang menggunakan aplikasi SIPD.

"Sebab SIPD merupakan sistem baru, masih banyak kendala yang dihadapi dalam pengoperasiannya namun akan terus dilakukan penyesuaian," tambah dia.

Pewarta: Zack Tonu

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021