Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Tiga warga di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menyerahkan secara suka rela sejumlah satwa langka dan dilindungi kepada Kepolisian Resor setempat pada Minggu (3/6)

"Ini contoh yang bagus, mereka sadar bahwa hewan yang mereka pelihara adalah satwa dilindungi. Masyarakat di daerah lain sebaiknya melakukan hal yang sama," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Minggu.

Ia menyebutkan, penyerahan itu dilakukan langsung kepada penyidik di Mapolres Teluk Bintuni. Selanjutnya akan diserahkan kepada Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) untuk dikembalikan ke habitat aslinya.

Sejumlah satwa yang diserahkan tersebut antara lain lima ekor burung cendrawasih dan satu burung mambruk, 

Hary merinci, dua ekor cenderawasih diterima dari Nandi Nugroho, dua burung cenderawasih dan satu burung mambruk diterima dari Sutrisno serta satu ekor cenderawasih diterima dari Agus Wiyono.

"Mereka semua tinggal di satu kampung yakni Kampung Banjar Ausoy Distrik Manimeri Kabupaten Teluk Bintuni. Ketiganya datang sama-sama ke Polres setelah mendapat pencerahan hukum dari anggota Polres," ujar Hary.

Ia menambahkan, penyerahan ini disaksikan petugas dari BKSDA. Setelah diserahkan kepada Polres, pihak Polres pun langsung menyerahkan kepada BKSDA.

Hary mengutarakan, Polda Papua Barat saat ini sedang gencar mengawasi perburuan dan eksploitasi tumbuhan serta satwa liar dilindungi. Hal itu dilakukan untuk menjaga keanekaragaman hayati yang dimiliki Papua Barat.

"Kami sudah membentuk Satgas (Satuan Tugas) yang memang fokus untuk menindak pelanggaran dibidang tumbuhan dan satwa dilindungi,"pungkasnya.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018