Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Pengelolaan sejumlah sektor unggulan di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, terkendala akibat penerapan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Bupati Kaimana Mathias Mairuma di Manokwari, Rabu, mengatakan, bidang kelautan, perikanan dan pariwisata merupakan leading sektor di daerah tersebut. Pengembangan sektor unggulan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah provnsi dan pusat.

Penetapan bidang kelautan, perikanan dan pariwisata sebagai leading sektor sejak tahun 2005 saat ia masih menjabat sebagai wakil bupati.

"Sekitar 50 persen wilayah Kaimana adalah laut dan faktanya dari 84 jumlah kampung di kabupaten kami, hampir 70 persen diantaranya berada di wilayah pesisir,"kata Mairuma.

Sesuai hasil penelitian, lanjut bupati, potensi perikanan baik ikan maupun biota laut lainya menunjukan angka yang cukup fantastis. Ia meyakini, penetapan leading sektor tersebut sudah tepat.

Mengacu amanat undang-undang 23/2014 tentang pemerintahan daerah, kabupaten kota memikul beban cukup besar dalam program pemberdayaan masyarakat. Pada sisi lain, sesuai regulasi itu juga kewenangan kabupaten/kota terkait pengelolaan sumber daya alam sangat terbatas.

Untuk itu menurutnya, membutuhkan peran pemerintah pusat dan kabupaten untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengelolaan.

"Kalau saya memaksimalkan 100 persen bahkan 1.000 persen apakah masyarakat bisa sejahtera jika kewengan saya terbatas. Persoalan regulasi ini menjadi tantangan serius yang harus kita perhatikan," sebutnya lagi.

Ia mengutarakan, cukup banyak tugas atau kewenangan yang menjadi tugas provinsi dan pemerintah pusat. Hal ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas perekonomian di kabupaten/kota.

"Bicara ekonomi, ada tataniaga, pasar dan sistem ini harus kita siapkan. Saya tidak bisa berdayakan orang lalu produksi mereka tidak bisa dipersiapkan. Ada beberapa tugas yang menjadi tanggungjawab provinsi dan pusat," sebutnya.

Menurutnya, hal ini menjadi kekhawatiran baik pemerintah kabupaten maupun pelaku usaha. Kaimana tidak bisa bertahan dalam regulasi tersebut jika ingin mengembangkan leading sektor yang telah ditetapkan.

Ia berharap, pemerintah provinsi bisa mengambil langkah strategis terkait kewenangan yang dimiliki.

"Provinsi tidak setiap saat bisa turun ke kabupaten dan masyarakat kasian kalau mereka harus jauh-jauh pergi ke provinsi untuk sekadar mengurus ijin. Langkah strategis yang dibutuhkan adalah bagaimana caranya agar masyarakat di daerah mendapat kemudahan," ujarnya lagi.(*)

 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018