Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Seorang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Manokwari, Papua Barat, yang melarikan diri pada Minggu (22/4), menyerahkan diri melalui Kodim 1703 Manokwari.

Dandim 1703 Manokwari, Letkol Inf Hendriek Paulus Mote, Minggu, mengatakan, Napi berinisal AB itu kini telah serahkan kepada pihak Lapas untuk melanjutkan masa hukuman atas dua kasus yang ia perbuat.

Hendrick menjelaskan, AB menyerahkan diri di rumahnya melalui seorang anggota Intel Kodim. Napi tersebut meminta anggota Kodim mendampinginya kembali ke Lapas.

"Dia memang sudah punya niat untuk kembali ke Lapas. Mau menyerahkan diri tapi takut, sehingga keluarga minta bantuan kami untuk mengantar," kata dia.

Mote mengutarakan, pada pukul 11.30 WIT anggotanya, Serda Robert H Awom memperoleh laporan dari pihak keluarga AB, bahwa yang bersangkutan sedang di rumah. Memperoleh informasi itu Robert bersama beberapa anggota Sertu Nasrul Rahailyaan, petugas Piket Unit intel Kodim pun langsung mendatangi rumah tersebut.

Setelah memastikan AB berada di rumahnya, Komandan Intel Kodim Lettu Cba Simson Womsiwor tidak lama  kemudian tiba dan disusul Dandim setelah memperoleh laporan dari Danintel.

"Intinya, pihak keluarga meminta bantuan kami untuk memberikan jaminan keamanan dan mengantar sekaligus menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak Lapas. Tadi kami jemput ke rumahnya dan dengan suka rela warga binaan lapas ini menyerahkan diri," kata Mote lagi.

Sekitar pukul 13.30 WIT, Dandim didampingi Danintel serta beberapa personilnya membawa AB ke Lapas Manokwari. Rombongan Dandim disambut langung Kepala Lapas Manokwari, Yosef B Yembise.

"Saya serahkan langsung warga binaan Lapas kepada Kalapas. Puji tuhan AB menyerahkan diri secara baik-baik dan semua berjalan lancar," kata dia lagi.
Dandim Manokwari Letkol Inf Hendrick Paulus Mote dan AB, salah satu Napi disambut Kalapas Manokwari, Yosef Yembise. (foto/Antaranews Papua Barat/dok Kodim 1703/Manokwari)
Dandim menambahkan, sejak peristiwa kaburnya belasan Napi sepekan lalu, Ia memerintahkan personilnya membantu Lapas melakukan pencarian dan memberi informasi terkait keberadaan warga binaan belum tertangkap.

"Kepada Kalapas kiranya sikap dan etikat yang baik dari salah satu warga binaan yang telah sadar dan menyerahkan diri melalui Kodim ini menjadi pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya sambil menunggu sisa masa tahanan," pungkasnya.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018