Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Provinsi Papua Barat sedang berupaya meningkatkan daya ungkit anggaran daerah melalui pola investasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Papua Barat, Charles Hutauruk di Manokwari, Selasa, mengatakan, Papua Barat memiliki potensi sumber daya ekonomi melimpah, namun belum dikelola secara optimal sebagai sumber pendapatan.

Ia mengutarakan, pada akhir tahun 2017 pihaknya bersama Komisi Anggaran DPR Papua Barat menginisiasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang investasi pemerintah daerah. Draft tersebut sudah diserahkan kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah.

"Kami sangat berharap, tahun ini raperda tersebut bisa masuk dalam Prolegda (Program legislasi daerah) DPR," kata dia.

Melalui Raperda ini, pihaknya ingin mengoptimalkan sumber pendapatan lain-lain di daerah melalui investasi. Sumber pendapatan yang satu ini dinilai cukup luas dan memiliki potensi besar.

"Investasi ini memberikan inspirasi kepada kita semua bahwa anggaran pemerintah daerah sebenarnya bisa digunakan untuk meningkatkan leverage (daya ungkit). Kita berharap anggaran yang kita keluarkan berkembang dan menjadi sumber PAD (pendapatan asli daerah)," kata dia.

Pihaknya belum menghitung secara kuantitatif omset yang bisa diperoleh dari pengelolaan asset daerah. Kendati demikian ia optimistis investasi bisa meningkatkan PAD.

Charles mengutarakan, asset yang dimiliki Papua Barat cukup besar baik berupa fisik yang dibangun melalui anggaran daerah maupun asset yang berupa sumber daya alam (SDA).

"Untuk sumber daya alam kebanyakan menjadi kewenangan pusat, tapi di situ masih ada peluang bagi daerah untuk mengelolanya. Misalnya sektor perikanan, selama ini kita memperoleh pendapatan hanya dari pengurusan ijin, itu cuma berapa," sebutnya.

Menurutnya, Perda investasi memungkinkan pemerintah daerah membangun usaha pada sektor perikanan maupun sektor lain. Dengan demikian, pendapatan yang diperoleh bisa lebih besar dibanding sekadar mengharap penghasilan retribusi dari penerbitan ijin.

Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa dilakukan sebagai entitas atau lembaga yang akan menjalan usaha pada sektor-sektor potensial di daerah ini.

"Sekarang kita baru punya PT Padoma. Itu bisa dioptimalkan peranya untuk mengelola sektor usaha yang lain," katanya lagi.

Dia menambahkan, investasi yang dimaksud dalam raperda tersebut sangat luas. Selain sebagai partisipan dalam membangun usaha, pemerintah daerah juga bisa menjadi triger.

"Misalnya ada investor ingin masuk namun takut dengan pertimbangan kondisi sosial atau keamanan. Disitu kita bisa menjadi fasilitator dengan imbalan sekian persen saham investor tersebut menjadi milik pemerintah daerah," ujarnya menjelaskan.

Melalui kepemilikan saham pada perusahaan tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah berhak atas sebagian dividen atau keuntungan yang diperoleh investor.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018