Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menggunakan aplikasi absensi elektronik baru yang lebih canggih dan anti-manipulasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua Barat, Yustus Meidodga, di Manokwari, Rabu, mengatakan, aplikasi tersebut telah dipasang di setiap kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saat ini masih dalam tahap uji coba, perbaikan tentu masih terus dilakukan hingga semua berfungsi sempurna," kata Yustus.

Ia menyebutkan, penerapan aplikasi baru tersebut merupakan saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sejalan dengan aksi Gubernur, Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur, Mohamad Lakotani, yang sedang serius meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.

Menurut dia, absensi menjadi dasar pembayaran tunjangan dan perbaikan penghasilan. Hasil absensi pada aplikasi baru ini bisa menentukan besaran tunjangan yang diperoleh pegawai.

Yustus mengutarakan, aplikasi ini sudah distel otomatis sesuai jam masuk dan pulang kantor. Absen di luar jam yang sudah ditentukan, mesin akan menolak.

"Mudah-mudahan dengan aplikasi ini mereka (ASN) sadar. Jadi stop tipu-tipu, kalau mau terima tunjangan kinerja secara full maka harus masuk kantor tepat waktu, begitu juga saat pulang,"pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat sedang serius meningkatkan kedisiplinan pegawai. Inspektorat melaporkan secara rutin prosentasi kehadiran pegawai pada apel gabungan.

Majelis Kode Etik Papua Barat, dalam waktu dekat akan menggelar sidang bagi ASN yang memiliki catatan buruk, baik pada tingkat kehadiran maupun menyangkut tugasnya yang lain.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018