Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Kepolisian Daerah Papua Barat menerima Daftar Isian Program dan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 676,5 miliar pada tahun 2018.

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja pada penyerahan DIPA kepada selurus jajaranya di Manokwari, Rabu, menginginkan, seluruh satuan kerja di jajaranya melaksanakan anggaran tersebut secara baik.

"Untuk seluruh Kapolres, saya sampaikan bahwa seluruh Satker, termasuk Polsek harus mengetahui haknya. Apa yang menjadi hak anggota terkait pelaksaan tugas harus diberikan," kata Kapolda.

Menurut Kapolda, setiap Polres harus melaksanakan secara baik tugas masing-masing, termasuk dalam pelaksanaan anggaran. Sepulang dari Manokwari para Kapolres diminta segera melaksanakan sosialisasi DIPA yang diterima kepada seluruh anggota termasuk anggota Polsek dan Pospol.

"Berikan hak anggota sebagaimana mestinya. Anggota seperti brigadir tidak butuh tahu tentang keseluruhan anggaran. Mereka cuma butuh tahu haknya dan dibayar sepenuhnya," ujaranya.

Rudolf mengimbau seluruh personil Polri di wilayah Papua Barat menyampaikan laporan jika ada hak mereka yang tidak dibayarkan. Laporan bisa disampaikan secara resmi maupun tidak.

"Silahkan sms atau WA, tanpa nama pun enggak pa-pa, nanti akan saya cek. Tolong Irwasda juga harus cek," ujarnya lagi.

Pada kesempatan itu ia juga mengimbau setiap satuan kerja baik di tingkat Mapolda, Sat Brimob maupun Polres mengoptimalkan serapan anggaran. Seluruh anggaran yang dialokasikan harus terserap sesuai perencanaan.

"Saya akan laksanakan anev (analisis dan evaluasi) setiap bulan. Saya akan terus cek, jangan sampai ada penyelewengan," sebutnya lagi.

Menurutnya, anggaran yang diterima Polri merupakan uang rakyat. Anggaran tersebut harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan perlindungan.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018