Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memperkuat lembaga perlindungan perempuan sebagai upaya konkret untuk menangani tindakan kekerasan terhadap kaum perempuan di wilayah itu.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya, Beatriks Msiren, di Sorong, Minggu, menjelaskan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan tentunya tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah semata tetapi justru melibatkan seluruh elemen penting.
"Itulah kemudian pemerintah merasa perlu dan penting untuk menggandeng pihak lain atau lembaga penyedia perlindungan untuk ikut berperan aktif dalam tanggung jawab perlindungan terhadap perempuan dari tindakan kekerasan," jelas dia.
Menurut dia, penguatan terhadap lembaga pendampingan perlindungan perempuan merupakan langkah penting supaya penanganan terhadap subjek korban lebih maksimal dan bisa memulihkan diri dari trauma yang dialaminya.
"Dengan adanya penguatan ini tentunya akan berdampak pada kualitas layanan yang akan mengarah kepada perubahan positif bagi subjek penderita," ujar dia.
Pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan penguatan terhadap kelembagaan penanganan kasus kekerasan dan sekaligus berupaya memberikan perlindungan maksimal terhadap korban kekerasan.
“Terima kasih atas perhatian dan partisipasi kita semua dalam melindungi dan memperjuangkan keberlangsungan hidup perempuan dan anak," ucap dia.
Beatriks mengajak semua pihak, untuk tetap merasa peduli dan berkontribusi untuk Provinsi Papua Barat Daya dalam hal menjaga dan melindungi hak-hak perempuan dan anak melalui pelayanan-pelayanan kemanusiaan.
“Dengan komitmen yang kuat dan kerja keras, kita akan dapat meraih impian kita terhadap apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita. Yaitu pelayanan kepada masyarakat khususnya perlindungan kepada perempuan dan anak,” harap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024