Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyebutkan bahwa ada sebanyak 18 armada berupa truk yang beroperasi untuk mengangkut sampah setiap hari di daerah ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika Frans Kambu di Timika, Kamis, mengatakan bahwa truk sampah ada 14 dengan jumlah petugas pengangkut sebanyak 173 orang.

"Petugas kita yang bertugas mengangkut sampah sebanyak 173 orang, dan tersebar di beberapa wilayah di Kota Timika," katanya.

Menurut Frans, petugas mulai mengangkut sampah sejak pukul 05:00 WIT hingga 10:00 WIT, untuk itu dirinya berharap masyarakat juga dapat membuang sampah sesuai ketentuan waktu yang ada.

"Kota ini akan bersih jika masyarakat juga menyadari dan mengikuti aturan jam membuang sampah, karena jika asal-asalan maka sampah susulan akan merusak pemandangan kota kita," ujarnya.

Dia menjelaskan sampah susulan yang diletakkan di luar waktu membuang sampah akan mengganggu pemandangan kota dan kerja petugas pengangkut.

"Mari masyarakat Mimika menaati waktu membuang sampah yakni sejak pukul 17:00 WIT hingga 05:00 WIT jika kita tepat waktu membuang sampah maka kita ini akan lebih bersih dan indah," katanya.

Dia menambahkan persoalan kebersihan sebenarnya merupakan tanggung jawab bersama, yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran, jika kesadaran minim kota akan tetap kotor.

"Mari jaga kota ini menjadi rumah kita bersama, dengan membuang sampah tepat waktu dan sesuai tempat yang telah ditetapkan," ujarnya.
 

Pewarta: Agustina Estevani Janggo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024