Wasior (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Teluk Wondama, Papua Barat AKBP Mathias Y Krey menegaskan komitmennya untuk memberantas judi togel (toto gelap) yang marak diperjualbelikan di daerah tersebut.

Sebagai Kapolres baru, Krey menyatakan dirinya terlebih dahulu akan mengecek ke lapangan untuk memastikan ada tidaknya penjualan togel di masyarakat. Jika terbukti ada, maka akan diambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas penjualan kupon judi togel.

“Tapi kita lakukan (pendekatan) secara persuasif dulu. Kita bicara baik-baik dulu tapi kalau mereka (bandar togel) tidak mendengar, ya kita tindak. Kita dekati secara kekeluargaan, ayo jangan jual lagi, tapi kalau tetap menjual, ya kita sikat," kata Krey di Wasior, Sabtu.

Meski termasuk kategori judi yang jelas-jelas dilarang, namun penjualan kupon togel di Kabupaten Teluk Wondama terutama di Wasior dan sekitarnya cukup marak. Tempat penjualan kupon pun tersebar di banyak lokasi sehingga orang dari berbagai kalangan bisa dengan mudah membelinya.

Para pembeli kupon judi angka secara online yang berpusat di Singapura, Hongkong dan Sidney, Australia ini pun sudah masuk ke berbagai kalangan. Mulai dari masyarakat biasa, para PNS, oknum anggota TNI/Polri bahkan kalangan pejabat daerah.

Bebasnya penjualan kupon togel yang nyaris tanpa ada tindakan apapun dari aparat kepolisian memunculkan spekulasi bisnis judi secara online tersebut dibekingi oleh oknum aparat.

"Kita prihatin Wondama ini kan disebut Kota Peradaban Orang Papua, tapi kok judi bisa bebas ada di mana-mana. Aparat dorang ini kemana, masa judi di depan mata kok seperti dibiarkan saja," kata seorang warga Wasior yang enggan namanya dimuat.

Terkait dugaan ada oknum anggota Polri yang membekingi peredaran togel, Kapolres Krey menyatakan akan menindak tegas jajarannya yang terbukti ikut terlibat.

"Kalau anggota pasti kena, (langsung) dilaporkan ke propam. Kalau anggota ada yang main, pasti kena hukuman kode etik, kena disiplin. Pasti kena itu,"kata Krey. (***)

Pewarta: Zack Tonu B

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017