Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Papua, mengingatkan 746 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk menghasilkan data akurat melalui pemutakhiran data atau pencocokan dan penelitian (coklit) untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 di wilayah itu.
 
Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya di Sorong, Rabu, menjelaskan pembentukan Pantarlih ini bertujuan untuk menjalankan pemutakhiran data yang akan dicantumkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Aturan ini tertuang dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.
 
"Saya minta kepada setiap Pantarlih agar bekerja dengan serius untuk menghasilkan data pemilih yang akurat supaya hak pilih masyarakat nantinya bisa diakomodasi secara baik," jelas dia.
 
Berkaitan dengan itu, KPU Kota Sorong melakukan upaya konkret sebagai peningkatan kapasitas kepada anggota Pantarlih melalui bimbingan teknis sejak 25 hingga 27 Juni 2024.
 
“Pantarlih ini akan turun ke setiap rumah di kelurahan di 10 distrik untuk mendata, sehingga perlu dibekali dengan kemampuan mumpuni supaya data yang dihasilkan itu benar-benar valid dan berkualitas," ujar dia.
 
Ke-746 Pantarlih ini akan melaksanakan tugas pendataan selama sebulan di setiap rumah warga yang ada di 10 distrik di Kota Sorong terhitung sejak 28 Juni 2024.
 
Dia mengakui bahwa selain sebagai upaya meningkatkan kapasitas Pantarlih melalui bimbingan teknis, tetapi juga sebagai bentuk antisipasi persoalan adanya persoalan ketika melaksanakan pendataan.
 
"Jadi dengan penguatan ini kita harap tidak ada persoalan yang timbul ketika melakukan pendataan," harap dia.
 
Dia juga minta kepada seluruh masyarakat Kota Sorong untuk mendukung pelaksanaan pendataan oleh Pantarlih dengan sikap menerima, terbuka untuk didata supaya data yang dihasilkan benar akurat dan valid.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024