Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menerjunkan 567 orang anggota panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan verifikasi dan pencocokan penelitian (coklit) daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Seluruh anggota pantarlih yang akan bertugas di sembilan distrik (kecamatan) tersebut dilantik secara serentak oleh KPU melalui panitia pemilihan distrik (PPD) pada masing-masing distrik di Kabupaten Manokwari, Senin.

"Anggota pantarlih akan bertugas selama satu bulan penuh terhitung hari ini hingga 24 Juli 2024 untuk terjun ke lapangan dari rumah ke rumah melakukan verifikasi dan coklit data pemilih dari DP4," ujar Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu usai pelantikan pantarlih di Distrik Manokwari Barat, Senin.

Ia mengatakan, verifikasi dan coklit DP4 bukanlah tugas mudah. Pantarlih harus bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui RT, RW hingga pemerintah desa maupun kelurahan.

Seluruh anggota pantarlih harus bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah sehingga data verifikasi bisa akurat dan valid.

“Setelah pelantikan ini pantarlih harus kembali ke wilayah masing-masing dan melapor pada RT, RW setempat. Sudah ada instruksi Bupati Manokwari bahwa RT/RW bertugas mendampingi pantarlih siapkan data-data penduduk karena pantarlih tidak jalan sendiri,” katanya.

Ia mengatakan, pantarlih harus betul turun ke lapangan karena data pemilih selalu berubah karena selalu ada penduduk yang meninggal, pindah domisili maupun sudah berumur 17 tahun.

Proses pendataan dan verifikasi dari pantarlih merupakan hal krusial dalam pelaksanaan pilkada. Data dari pantarlih yang akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) dan jadi dasar bagi warga untuk datang ke TPS untuk menyalurkan suara.

Ketua PPD Manokwari Barat Elwadil Erley menyatakan jumlah petugas pantarlih di wilayahnya adalah yang terbanyak di Kabupaten Manokwari. Dari 567 pantarlih, 246 di antaranya bertugas di Manokwari Barat.

Pantarlih akan melakukan coklitp ada enam kelurahan dan empat kampung di Distrik Manokwari Barat. Sebagai bentuk kontrol kerja, pantarlih diwajibkan melapor ke kelurahan atau pemerintah kampung setiap harinya.

Sedangkan DP4 Kabupaten Manokwari yang berjumlah 135.808 pemilih, hampir separuhnya atau 66.196 pemilih berada di Distrik Manokwari Barat. Satu anggota pantarlih diberi tanggung jawab mendata 400 warga.

"Usai dilantik, kami PPD langsung memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagaimana pantarlih bisa melakukan coklit sesuai aturan atau SOP yang berlaku. Agar efektif, bimtek dibagi menjadi enam kelas sehingga pantarlih bisa fokus mendapatkan materi," ujarnya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024