Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Alberth Torey di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, membutuhkan tambahan personel dokter spesialis kandungan karena jumlahnya masih sangat terbatas.

Direktur RSUD Dr Alberth Torey, Yoce Kurniawan di Wasior, Jumat, mengatakan saat ini rumah sakit itu baru memiliki delapan dokter spesialis yang merupakan jumlah minimal untuk rumah sakit tipe C.

Adapun dokter spesialis yang telah tersedia yaitu spesialis kandungan, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis saraf, spesialis patologi klinik, spesialis anastesi, masing-masing berjumlah satu orang.

Selain itu, kata dia, ada juga satu dokter spesialis yang merupakan kerja sama daerah yang setiap bulan berganti.

"Kami berharap ada penambahan dokter spesialis lagi yaitu dokter kandungan. Jumlah pasien ibu hamil memang hanya sekitar 10 pasien yang dirawat, tapi tingkat kegawat-daruratannya tinggi dan itu membuat kami cukup kewalahan," ujar Yoce.

Selain penambahan dokter spesialis kandungan, RSUD Dr Alberth Torey juga membutuhkan dokter spesialis mata. Menurut dia, selama ini banyak pasien gangguan mata terpaksa dirujuk ke luar daerah lantaran belum ada dokter mata di Teluk Wondama.

"Kami akan menambah spesialis mata untuk menekan rujukan. Kalau sudah tipe C rujukannya masih banyak, ya karena rujukannya dokter mata. Jadi ke depan kasus seperti katarak, permintaan untuk penggunaan kacamata tak perlu kita rujuk. Kami juga membutuhkan tenaga dokter spesialis THT (Telinga, Hidung dan Tenggorokan)," ucap Yoce yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Teluk Wondama ini.

Terkait hal itu Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor beberapa waktu menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, salah satunya dengan meningkatkan mutu layanan medis di RSUD Dr Alberth Torey.

"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan di RSUD Dr Alberth Torey. Soal dokter spesialis, pasti kami akan perhatikan. Secara bertahap akan kita penuhi," kata Mambor.
 

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024