Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengharapkan agar penjualan minuman keras (miras) beralkohol di daerah tersebut segera dihentikan oleh pihak berwajib, karena menjadi ancaman serius bagi generasi muda Papua.

Ketua LEMASKO Fredy Sony Atiamona di Timika, Sabtu, mengatakan pihaknya meminta dengan agar peredaran dan penjualan minuman beralkohol di daerah ini segera ditutup.

"Minuman beralkohol ini memiliki dampak buruk bagi generasi muda Papua pada umumnya dan Suku Kamoro khususnya," katanya.

Menurut Sony, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Mimika dan aparat TNI-Polri untuk menutup semua tempat penjualan minuman beralkohol di daerah setempat.

"Kami mengimbau agar generasi muda Papua tidak mengkonsumsi minuman beralkohol karena akan membahayakan nyawa," ujarnya.

Dia menjelaskan pendapatan dari penjualan minuman beralkohol memang sangat menggiurkan, tetapi mengorbankan banyak masyarakat Papua.

"Jangan hanya kepentingan pribadi kemudian menjual minuman beralkohol dan mengorbankan masyarakat Papua," katanya lagi.

Dia menambahkan mengonsumsi minuman beralkohol dapat berujung maut, ada yang tidak terkontrol saat mengendarai kendaraan dan berujung kecelakaan tunggal atau bahkan mencelakai orang lain, serta masih banyak insiden buruk yang dapat terjadi akibat mengonsumsinya.  

"Peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Mimika harus segera ditutup, guna kelangsungan hidup generasi Papua," ujarnya lagi.  
 

Pewarta: Agustina Estevani Janggo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024