Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah berkomitmen untuk melakukan percepatan hilirisasi di tanah Papua dengan membangun infrastruktur Industri.
Dalam keterangan di Jakarta, Senin, Menteri Bahlil menyampaikan percepatan hilirisasi itu dilakukan lewat rencana pembangunan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI), pembangunan pabrik pupuk, serta pengembangan industri gula dan etanol dari tebu di Papua.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Dengan pemerintah nantinya menguasai 61 persen saham Freeport, pembangunan smelter di Papua makin terbuka," ujar dia.
Ia menilai pembangunan di pulau ujung timur Indonesia itu tidak bisa terus bergantung pada anggaran Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan pemerintah. Sehingga, untuk mengakselerasi kemajuan ekonomi di Papua, program hilirisasi menjadi solusi untuk mewujudkan peningkatan ekonomi yang merata.
"Papua masa depannya akan dibangun. Tidak bisa terus mengandalkan Otsus, kalau tidak bisa mengelola anggaran. Dana Otsus ini hanya afirmatif kepada orang Papua, supaya bisa sejajar dengan saudara-saudaranya di wilayah lain," katanya.
Lebih lanjut Bahlil mengatakan, percepatan hilirisasi di wilayah tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja bagi mahasiswa Papua baik di dalam maupun luar negeri.
Ia menyampaikan sejumlah daerah yang mengembangkan hilirisasi seperti Morowali, Halmahera, dan Sorong telah memberikan efek berkesinambungan (multiplier effect) bagi pembangunan perekonomian dan peningkatan lapangan pekerjaan di daerah itu.
"Sorong luar biasa maju. Kawasan ekonomi khusus untuk bersaing dengan kawasan industri di Maluku Utara. Di Sorong didorong pupuk dan blue ethanol di Bintuni. Demikian juga di Nabire blok eks Freeport. Semua bisa dilakukan kalau kita siap. Prospek bagus untuk Papua." katanya.
Sebelumnya Menteri Bahlil menyampaikan rencana pemerintah menambah kepemilikan saham sebanyak 10 persen pada PT Freeport Indonesia (PTFI) sekaligus memperpanjang kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perusahaan hingga 2061 adalah upaya mendukung hilirisasi.
Ia juga menyebutkan bahwa dengan kepemilikan saham mayoritas di PTFI, pemerintah juga dapat dengan lebih mudah menjalankan kebijakan hilirisasi, khususnya pada komoditas tembaga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bahlil pacu hilirisasi di Papua lewat infrastruktur industri
Ia menilai pembangunan di pulau ujung timur Indonesia itu tidak bisa terus bergantung pada anggaran Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan pemerintah. Sehingga, untuk mengakselerasi kemajuan ekonomi di Papua, program hilirisasi menjadi solusi untuk mewujudkan peningkatan ekonomi yang merata.
"Papua masa depannya akan dibangun. Tidak bisa terus mengandalkan Otsus, kalau tidak bisa mengelola anggaran. Dana Otsus ini hanya afirmatif kepada orang Papua, supaya bisa sejajar dengan saudara-saudaranya di wilayah lain," katanya.
Lebih lanjut Bahlil mengatakan, percepatan hilirisasi di wilayah tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja bagi mahasiswa Papua baik di dalam maupun luar negeri.
Ia menyampaikan sejumlah daerah yang mengembangkan hilirisasi seperti Morowali, Halmahera, dan Sorong telah memberikan efek berkesinambungan (multiplier effect) bagi pembangunan perekonomian dan peningkatan lapangan pekerjaan di daerah itu.
"Sorong luar biasa maju. Kawasan ekonomi khusus untuk bersaing dengan kawasan industri di Maluku Utara. Di Sorong didorong pupuk dan blue ethanol di Bintuni. Demikian juga di Nabire blok eks Freeport. Semua bisa dilakukan kalau kita siap. Prospek bagus untuk Papua." katanya.
Sebelumnya Menteri Bahlil menyampaikan rencana pemerintah menambah kepemilikan saham sebanyak 10 persen pada PT Freeport Indonesia (PTFI) sekaligus memperpanjang kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perusahaan hingga 2061 adalah upaya mendukung hilirisasi.
Ia juga menyebutkan bahwa dengan kepemilikan saham mayoritas di PTFI, pemerintah juga dapat dengan lebih mudah menjalankan kebijakan hilirisasi, khususnya pada komoditas tembaga.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024