Wasior (Antara) - Surat Keputusan atau SK bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori satu (K-1) di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, segera diserahkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat Ujang P Waprak di Wasior, Jumat, menyebutkan SK PNS bagi mereka sudah ada. Dari 300 lebih CPNS K-1 di daerah ini, sudah ada 287 SK diterima dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Tersisa sekitar 40-an, saya sudah kontak ke Kabid Kepegawaian di BKN sudah selesai juga tinggal di bawa dari Manokwari ke sini. Jadi sudah siap print (kemudian) bupati tandatangan SK PNS," kata Ujang.

Para CPNS K-1 telah menunggu selama dua tahun sejak pengangkatan mereka menjadi aparatur sipil negara pada awal November 2015 silam. Sesuai aturan kepegawaian, batas waktu berlakunya SK CPNS adalah paling lambat 2 tahun.

Ujang memastikan penyerahan SK PNS bagi pegawai K-1 selambat-lambatnya dilakukan dua pekan mendatang.

"Penyerahan tunggu semua sudah selesai dulu. Sekitar dua minggu dari sekarang. Nanti penyerahan secara simbolis di lapangan apel," ujarnya lagi.

Sejumlah CPNS K-1 yang ditemui sebelumnya berharap penyerahan SK PNS tidak molor hingga tahun 2018. Mereka kuatir SK CPNS yang mereka kantongi kadaluarsa karena meleibihi dua tahun.

"Kalau itu terjadi, karier kita bisa terhambat," pungkas salah satu CPNS K-1.***

Pewarta: Zack Tonu B

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017